Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar FGD Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi 

SUKABUMITIMES.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Diskusi yang berlangsung di Hotel Pangrango, Sukabumi ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, asosiasi bisnis, hingga lembaga swadaya masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana, dan dihadiri sejumlah anggota Bapemperda serta Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.

Tak hanya itu, perwakilan dari berbagai instansi terkait juga turut hadir, termasuk Bappelitbangda, DPMPTSP, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Lingkungan Hidup, DKUKM, Disdagin, serta Bagian Hukum Setda.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menyebutkan bahwa FGD ini tidak hanya melibatkan perangkat daerah, tetapi juga menggandeng berbagai asosiasi dan pelaku usaha, seperti APINDO, Asosiasi Perumahan, ASKLIN, KADIN, HIPMI, IKADIN, Forum Konsultan Perizinan, dan APPSI.

“Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif dalam penyusunan regulasi yang pro-investasi,” ujar Bayu Permana pada Senin (3/3/2025).

Menurutnya, tujuan utama dari pembahasan ini adalah untuk menciptakan regulasi yang memberikan insentif serta kemudahan bagi para investor. Dalam situasi ekonomi yang semakin kompetitif, kebijakan yang mendukung investasi sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.

“Kami ingin menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya insentif dan kemudahan, diharapkan lebih banyak investor yang tertarik menanamkan modalnya di sini. Ini bukan hanya akan mendongkrak perekonomian, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bayu menekankan pentingnya partisipasi aktif dari berbagai pihak agar regulasi yang dihasilkan benar-benar efektif dalam menarik investasi ke Kabupaten Sukabumi.

“Selain menarik investor, kami juga ingin memastikan bahwa regulasi ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, seperti terbukanya lapangan pekerjaan baru dan peningkatan kesejahteraan,” paparnya.

Bayu juga menegaskan bahwa Raperda ini tidak hanya berpihak kepada investor, tetapi juga pada kepentingan masyarakat luas.

“Investasi yang masuk harus menciptakan efek berlipat (multiplier effect) bagi perekonomian daerah. Oleh karena itu, kami berupaya merancang kebijakan yang tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga masyarakat Sukabumi,” tambahnya.

FGD ini, kata Bayu lagi menjadi langkah strategis DPRD Kabupaten Sukabumi dalam merespons tantangan ekonomi global. Dengan melibatkan berbagai pihak, Raperda tentang Insentif dan Kemudahan Investasi diharapkan menjadi instrumen efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ini menegaskan komitmen DPRD dan Pemda untuk terus berinovasi dalam menciptakan kebijakan yang pro-rakyat dan pro-investasi. Kami ingin memastikan masa depan ekonomi daerah yang lebih baik dan lebih kompetitif,” tandas Bayu. (stm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *