SUKABUMITIMES.COM – Kebakaran lahan terjadi di Kampung Citepus Pam, RT 04/10, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (28/2/25) sekitar pukul 16.04 WIB.
Lahan yang terbakar merupakan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dan terletak persis di samping Kantor Kecamatan Palabuhanratu.
Menurut Wakil Komandan Pos Palabuhanratu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Sukabumi, Aceng Ismail, kebakaran dipicu oleh aktivitas pembakaran kecil yang dilakukan oleh penggarap lahan.
“Api yang awalnya terkendali kemudian meluas akibat tiupan angin dan merambat ke ilalang kering di sekitarnya,” ujar Aceng.
Kemudian, kata Aceng lagi setelah mendapatkan informasi adanya kebakaran lahan, pihaknya segera menerjunkan dua unit pemadam kebakaran dengan enam personel.
“Setelah melihat situasi, satu unit dinilai cukup untuk mengatasi kebakaran ini. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung sekitar empat menit,” jelas Aceng.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Palabuhanratu, Mahbubillah, mengaku sebagai pihak pertama yang melaporkan kejadian tersebut kepada Damkar setelah melihat api mulai membesar.
Untuk itu, Mahbubillah menegaskan bahwa tindakan pembakaran lahan seperti ini sangat berbahaya dan tidak boleh terjadi lagi.
“Kami sudah memberikan peringatan keras kepada penggarap lahan agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang,” timpalnya.
“Ini sangat berisiko, apalagi lokasi kebakaran berada dekat dengan kantor pemerintahan dan pemukiman warga,” sambungnya.
Lebih lanjut Mahbubillah menegaskan, beruntung, kebakaran tersebut berhasil dikendalikan sebelum meluas ke area lain.
“Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan material yang lebih parah, kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran liar, terutama di area yang rawan kebakaran,” paparnya.
Mahbubillah kembali mengatakan, pihak Kecamatan Palabuhanratu secara tegas melarang warga dan penggarap lahan untuk melakukan pembakaran di area yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan untuk menghindari terulangnya kejadian serupa di masa depan.
“Kami akan terus mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran sembarangan. Selain merugikan, tindakan ini juga membahayakan keselamatan banyak orang,” pungkasnya. (stm)































