13 Ribu Ijazah di Jabar Ditahan Sekolah, KDM: Sekolah Dapat BOS Tak Ada Alasan Menunda Pendistribusian 

SUKABUMITIMES.COM – Menahan ijazah itu bukan suatu fenomena yang baru, namun sudah bertahun-tahun. Setidaknya ada 13 ribu ijazah se-Jawa Barat yang tertahan di sekolah dalam beberapa tahun belakangan sampai hari ini.

Hal ini diungkapkan Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi dalam kanak YouTube nya ketika berbincang dengan jajaran birokrasi pemerintahan provinsi Jawa Barat (Jabar) yang diberi judul “Koreksi ketimpangan hibah/Fokus beasiswa putra Jabar berpretasi,” yang dimuat pada Selasa (28/1/2025).

“Pada tahun 2021 pun pernah ijazah yang ditahan itu mencapai 13 ribu buah, mungkin kalau sekarang sudah dikembalikan,” kata Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi yang biasa dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Masih kata KDM, ijazah tersebut dibagikan ketika sekolah-sekolah tersebut akan mengajukan BOS, baik negeri maupun swasta. Karena pada waktu itu dipersyaratkan bisa pengajuan BOS di ACC kalau ijazah siswa diserahkan .

“Jadi kalau begitu, tidak ada alasan dong menahan ijazah siswa, karena sekolah tersebut dapat dana BOS,” tandasnya.

Namun begitu, menurutnya di satu sisi kita juga harus adil, nanti tim transisi bisa mengajak para kepala sekolah untuk dibicarakan mengenai persolan ini secara terbuka.

“Apa sih yang membuat pihak sekolah masih meminta bantuan kepada orang tua siswa? Kadang-kadang sekolah juga mempunyai keinginan untuk menambah toilet, lapangan olahraga, mushola dan lain-lain, karena bantuan dari provinsi masih standar,” ujarnya.

Mencermati yang terjadi, KDM mengajak kepada jajaran birokrasi terutama pemangku kepentingan pendidikan untuk merubah supaya tidak standar lagi.

“Nah sekarang bagaimana kalau kita merubah supaya tidak standar lagi. Bagaimana kita memenuhi kebutuhan secara utuh sekolah-sekolah pemerintah ini supaya mereka tidak memungut lagi,” ajaknya.

Dalam perbincangan tersebut juga disebutkan bahwa sebenarnya sekolah swasta juga sudah mendapat bantuan dana hibah dengan total mencapai Rp623 miliar dalam bentuk Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dan ini bersifat tidak wajib jadi berdasarkan usulan.

“Hal ini dimaksudkan dan disampaikan bahwa sekolah jangan menahan ijazah karena kan sudah pemerintah provinsi bantu,” tandasnya.

Sebagai langkah selanjutnya, KDM melanjutkan untuk mengetahui hal tersebut perlu diumumkan ke publik, sekolah mana saja, baik sekolah negeri atau swasta yang mendapat bantuan dari pemerintah provinsi.

“Cara selanjutnya adalah dengan keterbukaan APBD bagus mudah diakses oleh masyarakat.

Bila perlu sejak dari perencanaan, APBD akan bagus bisa diakses oleh publik,” bebernya.

Ia menekankan mulai saat ini semua harus selektif. Maksudnya sekarang ini banyak yayasan dimana sekolahnya sudah masuk ke dalam sekolah yang disebut sekolah favorite, dimana uang sekolahnya sudah mahal, biaya masuk juga mahal, yang sekolahnya anak-anak orang kaya, tetapi yayasannya masih mendapat bantuan dari kementerian, dapat bantuan juga dari pemerintah kabupaten/kota, dan dapat bantuan juga dari provinsi.

“Tentunya ini belum mencerminkan keadilan dunia pendidikan,”pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *