SUKABUMITIMES.COM – Seorang pria berinisial G (59) warga desa Pawenang Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi diamankan polisi setelah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena menyiramkan air keras kepada istri dan anaknya, Senin, (30/12/2024).
Pelaku penyiram air keras terhadap istri dan anaknya tersebut diamankan kurang dari satu jam setelah adanya pelaporan kejadian tersebut.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Saiman mengungkapkan bahwa kejadian tersebut pada mulanya pertengkaran antar pelaku dan istrinya DK (46), akibat dihinggapi rasa cemburu yang membabi buta.
“Pelaku cemburu kepada istrinya yang dianggap menjalin hubungan dengan pria lain. Kemudian dalam keadaan yang masih emosi, pelaku mengambil botol air keras yang sudah disiapkan sebelumnya dan menyiramkan kepada korban,” ungkapnya.
“Bukan hanya korban saja (istri) yang terkena siraman air keras, tetapi kedua anaknya pun juga terkena siraman air keras, karena berusaha melindungi ibunya,” imbuh Saiman.
Akibat terkena siraman air keras tersebut, ketiganya DK, MSA (18) dan AJS (11) mengalami Lukas serius dan langsung dibawa ke rumah sakit Sekarwangi guna mendapatkan pertolongan media selanjutnya.
Setelah mendapat laporan adanya peristiwa tersebut, pihaknya bergerak cepat guna mengamankan pelaku.
“Berkat kerja sama Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Nagrak, pelaku berhasil kami amankan kurang dari satu jam setelah kejadian,” tegasnya.
Selain menangkap pelaku penyiraman air keras, kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu setel pakaian korban, botol bekas air keras, dan sebuah handphone milik pelaku.
“Atas perbuatan tersebut, pelaku kini dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan (2) jo Pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Samian.
Dalam hal ini, Kapolres Dr. Saiman mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga untuk segera melaporkan agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan konflik, terutama di lingkungan keluarga. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan masyarakat untuk tidak takut melaporkannya,” pungkasnya. (sya)


























