SUKABUMITIMES.COM – Tinjauan ke pasar tradisional di Kota Sukabumi yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, ditemukan ada dua komoditas pangan yang mengandung pestisida.
Hal ini disampaikan oleh Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji kepada sukabumitimes.com disela-sela tinjauan komoditas bahan pokok penting (Bapokting) jelang Natal dan tahun baru 2025 di pelataran City Mall Kota Sukabumi pada Senin (23/12/2024).
Kedua komoditas yang mengandung pestisida berbahaya ini adalah bawang merah dan jagung.
“Ya, tadi saat uji sampling ada dua komoditi yang mengandung pestisida, yakni bawang merah dan jagung,” lanjut Kusmana Hartadji.
Dikatakan Kusmana, memang pihak pemerintah kota (Pemkot) Sukabumi juga mempunyai kewajiban untuk mengecek lapangan langsung terkait penggunaan pestisida pada bahan pokok penting (Bapokting).
“Tapi kalau pedagang kan tidak tahu ya, dan tadi ditemukan ada dua komoditas yang mengandung pestisida, yaitu jagung dan bawang,” ulasnya.
Untuk itu, dirinya berharap konsumen untuk lebih bijak dalam menyikapinya, terkait temuan pestisida di komoditas sayuran tersebut.
“Salah satu solusinya, kalau masyarakat mau memasak hal tersebut, bisa mencuci dengan menggunakan air panas atau dengan jeruk nipis supaya lebih aman,” jelasnya.
Terkait dengan penemuan adanya komoditas pangan yang mengandung pestisida, Kusmana menegaskan untuk saat ini hanya mengingatkan saja kepada para pedagang supaya lebih hati-hati.
“Mereka banyak belinya dari Bandung ya,” ujarnya.
Untuk itu, Pj Wali Kota Sukabumi berencana akan berkoordinasi dengan pihak provinsi terkait dengan hal tersebut.
Sedangkan dari hasil pengujian makanan olahan yang ada di semua pasar negatif dan aman. “Artinya makanan olahan tidak ada indikasi yang mengandung bahan zat yang berbahaya, seperti formalin, maupun zat yang berbahaya lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Adrian Hariadi mengungkapkan pihaknya bersama Diskumindag, dan Dinas Kesehatan kota Sukabumi melakukan petik s¹ampel pangan menjelang Nataru.
“Kami melakukan petik sampling terhadap pangan segar di delapan pasar, yakni empat pasar tradisional adalah pasar pelita, pasar tipar gede, pasar Pasundan, dan pasar Gedung. Sedangkan pasar modern meliputi Yogya Dept. Store, Ramayana, Superindo City Mall, serta Superindo Subang Jaya,” ungkapnya kepada sukabumitimes.com sesat setelah melakukan tinjauan papar bersama Pj Wali Kota Sukabumi pada Senin (23/12/2024).
Dirinya membenarkan apa yang disampaikan Pj Wali Kota Sukabumi terkait temuan dua komoditas pangan yang mengandung pestisida berbahaya.
“Dari sampling yang diambil ada 15 item dan kami langsung melakukan pengujian. Dari pengujian tersebut ditemukan komoditas Jagung dan bawang merah ternyata mengandung positif pestisida,” jelasnya.
Perlu kami sampaikan kepada masyarakat, bahwa pestisida kalau di konsumsi oleh manusia dalam jangka panjang berbahaya bagi kesehatan.
“Kami mengimbau kepada para pedagang yang ditemukan komoditas yang positif pestisida tersebut untuk memberi tahu pada pedagang sebelumnya atau langsung ke petani supaya menghindari pemakaian pestisida dan untuk mengunakan obat-obatan yang organik, sehingga tidak berdampak kepada yang mengkonsumsinya,” imbaunya.
Sementara untuk uji sampling pangan segar dilakukan oleh DKP3, dan uji sampling atas pangan olahan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi.
“Alhamdulillah, untuk pangan olahan semua negatif, artinya tidak mengandung zat berbahaya seperti borak, zat pewarna berbahaya , maupun formalin,” pungkasnya. (sya)






























