SUKABUMITIMES.COM – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Kota Sukabumi Yang berlokasi di wilayah kecamatan Cibeurem, Kota Sukabumi tengah mengadakan pengembangan sekolah yang di cita-citakan, yakni terciptanya kondusifitas sekolah yang aman, nyaman, kondusif, ramah anak serta taat aturan.
Untuk itu, sebagai upaya mewujudkan hal tersebut, pihak SMAN 5 Kota Sukabumi menggandeng Lembaga Bantuan Hukum ((LBH) Satria Sunda Sakti (S3) Kota Sukabumi dan Polres Sukabumi kota.
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan siswa SMAN 5 mulai dari kelas satu hingga kelas tiga yang dilaksanakan di aula sekolah pada Jumat (25/10/2024).
Dikutip dari halaman resmi pena sakti bahwa Kepala SMAN 5 Kohar Pradesa mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan pemahaman bagi para siswa tentang hukum agar lebih mengetahui hukum yang berlaku.
“Dimana materi mengenai hukum itu berkaitan dengan siswa,” kata Kohar.
Pihaknya berharap kepada para siswa untuk lebih berhati-hati dalam perbuatan.
“sehingga tidak menjadi pelaku yang bisa melawan hukum dan tidak menjadi korban,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut ketua Lembaga Bantuan Hukum ((LBH) Satria Sunda Sakti (S3) Kota Sukabumi Dicki Dadi Murtiadi dalam materinya membeberkan tentang masalah hukum yang berkaitan dengan undang – undang perlindungan anak.
“Singga pembelajaran hukum mengenai bullying, materi di dalamnya mengenai efek serta akibat hukum yang di timbulkannya,” bebernya Dicki Dadi Murtiadi.
Materi lain pun di sampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat LBH S3 Roesman membeberkan materi tentang bahaya geng motor.
“Keberadaan geng motor saat ini sudah mulai berubah menjadi organisasi masyarakat, banyak terjadi kegiatan geng motor dalam melakukan kebrutalannya, baik di tingkat kota ataupun tingkat kabupaten Sukabumi,” menurutnya.
Sementara itu, Materi lainnya disampaikan oleh KBO Satbinmas Polres Sukabumi Kota IPDA Jujun Junaedi membeberkan pemahaman tentang moral sekaligus pembekalan mengenai siraman rohani kepada seluruh siswa yang hadir. (rus)