SUKABUMITIMES.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi konsisten mengawal tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Ini dibuktikan dengan kedatangan Ketua Bawaslu ke tempat pencetakan Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) Pemilihan Kepala daerah serentak di PT. Pura Barutama, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Kamis (24/10/2024).
Maksud kedatangan Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih bersama ketua KPU kota Sukabumi Imam Sutrisno ke percetakan tersebut untuk memastikan pencetakan ABTN berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan dan Kabag Tapem Setda Kota Sukabumi Ratna Hermayanti.
“Bawaslu Kota Sukabumi berkomitmen memastikan proses pencetakan surat suara khusus ABTN ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Yasti kepada sukabumitimes.com melalui keterangan resminya pada Kamis (24/10/2024).
“Kami juga memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah di Kota Sukabumi menjadi pemilihan aksesibel dan ramah disabilitas, dengan cara mengawasi langsung pencetakan surat suara khusus alat bantu tuna netra.” tambahnya.
Ketika dirinya dan rombongan datang di tempat tersebut, pihak percetakan telah mencetak 551 lembar surat suara khusus ABTN untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi 2024.l dan sebanyak 551 lembar Surat Suara Khusus ABTN untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat untuk Kota Sukabumi.
“Proses pencetakan ini telah sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 1369 Tahun 2024 tentang Kebutuhan dan Spesifikasi Teknis Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, serta PKPU Nomor 12 Tahun 2024,” ujarnya
Yasti akan memastikan KPU menepati prinsip dalam pengadaan Logistik yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biaya. (*/sya)