SUKABUMITIMES.COM – Sebanyak tiga puluh orang ahli konstruksi telah mendapatkan sertifikasi keahlian untuk masing – masing profesi dari lembaga sertifikasi Profesi (LSP) ATAKI.
Penyerahan sertifikasi ini diberikan langsung oleh team ATAKI di salah satu hotel di Kota Sukabumi pada Kamis (3/10/2024).
Menurut Yusuf selaku juru bicara LPS ATAKI sekaligus bagian administrasi ATAKI mengatakan, bahwa tujuan di laksanakan kegiatan ini untuk memberikan sertifikasi tenaga kerja kepada berbagai profesi seperti profesi tukang, operator, teknisi hingga tenaga ahli.
“Kegiatan ini wajib di laksanakan oleh penyedia jasa konstruksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) sekaligus dalam rangka mendukung dan mempermudah perijinan berusaha bagi pelaku usaha jasa kontruksi sesuai dengan Permen PUPR No. 08 tahun 2022.,” kata Yusuf kepada sukabumitimes.com setelah kegiatan selesai pada Kamis (3/10/2024).
Yusuf mengungkapkan untuk saat ini ada delapan juta target tenaga kerja seluruh Indonesia yang harus di berikan sertifikasi oleh pemerintah.
“Untuk itu, LPS ATAKI mendorong dan mendukung pemerintah untuk pelaksanaan sertifikasi ini agar tenaga kerja terlihat kompeten dan berkualitas di bidangnya,” ungkapnya.
Lanjut Yusuf, sebelum pelaksanaan pemberian sertifikasi kepada tenaga kerja ini, terlebih dahulu LPS akan melihat dari awal pengalaman dari masing-masing tenaga kerja.
“Tentunya dengan melampirkan pengalaman kerja untuk di jadikan acuan dan penilaian yang nantinya akan mereka jelaskan kepada tim penguji agar mendapatkan sertifikasi SKK tersebut,” lanjutnya.
Dari tiga puluh orang yang akan menerima sertifikasi SKK, seluruhnya terbagi menjadi dua bagian, yakni lima belas orang dari bidang sipil, dan lima belas lagi dari bidang management pelaksana seperti K3 dan management konstruksi.
“Selain pemberian sertifikasi SKK kepada tenaga kerja, LPS ATAKI melalui tim penguji secara langsung akan memberikan materi atau paparan kepada para tenaga kerja sebagai bekal,” pungkasnya. (rus)