SUKABUMITIMES.COM – Sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan badan wakaf yang diinisiasi oleh Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Sukabumi, Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sukabumi mengudang Badan Wakaf dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bertempat di Aula Rapat Pendopo Negara Kabupaten Sukabumi pada Senin (2/9/2024).
Tampak hadir dalam kegiatan silaturahmi MD KAHMI Sukabumi ke Pimpinan sementara DPRD kabupaten Sukabumi, Ketua DPRD kabupaten Sukabumi Fery Supriyadi, Koordinator Presidium MD KAHMI Sukabumi Taopik Wahidin, Ketua Badan Wakaf Jaka Susila, para tokoh di lingkungan KAHMI yang berkiprah di masyarakat diantaranya Sekretaris Umum MD KAHMI Sukabumi Ujang Natadireja yang sedang menjabat sebagai Kepala Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Fery Supriyadi dalam pertemuan yang digelar secara santai tersebut menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan dua lembaga otonom ini di Sukabumi.
“Program-program HMI dan KAHMI kami dukung sepenuhnya, diantaranya wakaf dan zakat. Program ini sangat bagus sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Sukabumi,” dukungnya.
Ketua Badan Wakaf MD KAHMI Sukabumi Jaka Susila pada kesempatan tersebut juga menerima ikrar wakaf melalui uang sebesar Rp.20 Juta untuk pembelian lahan pembangunan sekretariat bersama KAHMI di Jalur Lingkar Selatan, Cisaat Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulillaah, pihak pemerintah mendukung program kami.” Ungkap Ketua Badan Wakaf MD KAHMI Sukabumi Jaka Susila.
Jaka Susila menjelaskan gedung tersebut nantinya bukan hanya untuk sekretariat saja, melainkan juga gedung umat yang multifungsi.
“Selain untuk proyeksi pembangunan gedung umat, program kami diantaranya Wakaf Produktif. Dimana wakaf akan memberikan kontribusi ekonomi terhadap masyarakat sekitar, selaku penerima manfaat wakaf. Contohnya; Perkebunan singkong, kopi, ternak domba, dan sebagainya,” jelasnya.
Masih ditempat yang sama, Koordinator Presidium MD KAHMI Sukabumi Taopik Wahidin mengusulkan agar DPRD kabupaten Sukabumi melakukan pembahasan yang berkaitan dengan Perda Wakaf dan Zakat di kabupaten Sukabumi.
“Jumlah penduduk kabupaten Sukabumi yang hampir 3 juta jiwa merupakan potensial jika gerakan wakaf dan zakat terus di optimalkan, yang pasti akan membantu pembangunan daerah,” usulnya.
Selain itu, Taopik Wahidin menyoroti permasalahan zakat, terutama yang dikenakan pada ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Sukabumi. Menurutnya mengenai zakat, untuk ASN perlu ada regulasi pengurangan pembayaran pajak atas zakat yang ditunaikannya.
“Sekarang belum ada pengurangan pajak, jadi ASN masih double, pajak bayar full dan kemudian bayar zakat pula,” pungkasnya. (sya)