SUKABUMITIMES.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029 melakukan prosesi pelantikan melalui Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kota Sukabumi yang bertempat di gedung Anton Soejarwo Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi pada Senin (2/9/2024) pukul 10.00 WIb.
Tampak hadir pada pengucapan sumpah anggota DPRD Kota Sukabumi Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Ketua DPRD Kamal Suherman, Kapolres Sukabumi Kota Rita Suwandi, Dandim 0607 Kota Sukabumi, beserta jajaran Forkopimda dan seluruh Anggota DPRD yang akan dilantik.
Adapun yang mendasari dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Sukabumi ini adalah Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 171.2/Kep.443-Pemotda/2024 tertanggal 29 Agustus 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan DPRD Kota Sukabumi Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029.
Kepala Sekretariat DPRD kota Sukabumi, Asep Koswara menyampaikan bahwa proses pelaksanaan Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kota Sukabumi berjalan lancar.
“Bersyukur pelantikan anggota DPRD kota Sukabumi masa jabatan 2024 – 2029 berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang direncanakan. Alhamdulillah dari 35 anggota DPRD hadir semua. Wah, kalau tidak hadir satu bisa masalah lagi. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan berjalan lancar,” kata Asep Koswara kepada sukabumitimes.com seusai kegiatan pada Senin (2/9/2024).
Asep Koswara mengungkapkan setelah proses pengambilan sumpah ini, akan dilanjutkan dengan penandatanganan di kantor DPRD kota Sukabumi.
“Setelah ini, besok kita akan melaksanakan penandatanganan berita acara. Karena tadikan hanya simbolis, nanti kita tanda tangan yang 32 orang setelah itu akan berikan ke Pengadilan Negeri untuk dilengkapi,” ungkapnya.
Guna menunjang pelaksanan tugas, masih lanjut Asep Koswara, anggota DPRD akan menjalani masa orientasi.
“Untuk tanggal 23 – 27 September nanti ada orientasi untuk anggota dewan yang dilakukan oleh BKPSDM Provinsi Jawa Barat (Jabar) di salah satu hotel di Bandung,” lanjutnya.
Sebagai upaya untuk memperlancar tugas anggota DPRD yang baru, maka dipilihnya ketua dan wakil ketua sementara.
“Untuk unsur pimpinan sementara diambil dari dua partai politik yang memperoleh suara terbesar, yakni PKS dan PDI Perjuangan. Ketua sementara adalah Wawan Juanda dan wakil ketua Rojab Asy’ari. Pimpinan sementara ini nanti yang akan memimpin dan mempersiapkan pembentukan pimpinan DPRD definitif, persiapkan draft tata tertib (Tatib) yang anggota DPRD yang baru yang disesuaikan dengan kondisi sedang dan tidak lepas dari PP No. 12 tahun 2018,” terangnya.
Asep Koswara juga menguraikan bahwa diantara 35 anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru dilantik tersebut, diantaranya incumbent berjumlah 21 orang sedangkan anggota dewan yang baru sebanyak 14 orang.
“Jadi kalau di prosentase antara incumbent dengan yang baru, ya sekitar 60 persen wajah lama dan 40 persennya masih baru,” urainya.
Pihak Sekretariat DPRD berharap di bulan Oktober 2024, semua kelengkapan dewan sudah terbentuk semua. Karena mengingat semakin mendesaknya untuk pembahasan RAPBD murni tahun 2025. Dan kalau terlambat itu juga akan berimbas pada jadwal yang sudah ada.
“Jadi kita diharapakan pembentukan ketua definitif, pembentukan fraksi jalan, dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) nya juga berjalan, sehingga pembahasan APBD 2025 dilaksanakan oleh Banggar bisa tepat waktu,” pungkasnya. (sya)