SUKABUMITIMES.COM – Polres Sukabumi Kota berhasil mencegah terjadinya tawuran antar kelompok brandal bermotor di sekitar Gembok Cinta Jalan Lingkar Selatan (Lingsel), Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (1/9/2024) pukul 01.00 WIB dini hari.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwandi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 12 pemuda dari dua kelompok berandal bermotor yang menamakan dirinya “Sukabumi Albes dan LOAS Vegas”.
“Kedua kelompok ini diduga akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok lainnya, yakni “Never Die” di sekitar Gembok Cinta Jalan Lingkar Selatan (Lingsel), kota Sukabumi,” kata Kapolres kepada awak media dalam konferensi persnya di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (2/9/2024)
AKBP Rita Suwandi mengungkapkan ke dua belas pemuda tersebut diamankan di sekitar Tower Di jalan Sarasa, Kampung Loa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum kota Sukabumi. Ke dua belas orang kelompok berandal tersebut adalah PS (16), MI (17), RA (16), S (18), JZ (14), S (22), F(14),R (26), MR (26), MF (26), DU (17) dan DS (31).
“Selain mengamankan ke dua belas orang tersebut, kami juga mengatakan barang bukti berupa 25 buah senjata tajam (sajam) berbagai jenis, 9 unit sepeda motor bergaya merk dan 3 unit telepon genggam,” ungkapnya.
Setelah pihaknya mengamankan ke 12 orang tersebut, lanjut Kapolres, kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka berasal dari tiga wilayah yang berbeda, yakni ada yang dari Cibeureum, Lembursitu, dan Nyalindung. 6 diantaranya masih berstatus sekolah dan 6 lainnya tuna karya,” lanjutnya.
Adapun kronologis pihak kepolisian Sampai bisa menggagalkan dan mencegah tawuran antar dua kelompok ini berawal dari laporan masyarakat.
“Kami berhasil mencegah aksi tawuran antar kelompok berandal bermotor ini berasal dari informasi masyarakat melalui Lapor Polisi Siap Mangga. Warga melihat adanya sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di dekat tower jalan Sarasa,” bebernya.
Setelah mendekat informasi tersebut, pihaknya langsung meresponnya dengan menerjunkan piket fungsi dan Polsek Rayon Selatan yang sedang melakukan KRYD untuk memeriksa ke lokasi.
“Setiba disana, para pemuda tersebut langsung melarikan diri. Namun begitu kami tidak tinggal diam, dan pad akhirnya kami dapat mengatakan 12 orang dari dua kelompok berbeda,” ujarnya.
Tidak sampai disitu, lanjut AKBP Rita Suwandi, kami lantas menginterogasi para pemuda tersebut dan berhasil mengamankan puluhan sajam.
“Sajam dengan berbagai jenis itu kami temukan di gudang yang diduga akan dipergunakan dalam aksi tawuran dengan kelompok lainnya disekitar Gembok Cinta. Untuk sementara ke dua belas pemuda tersebut masih berstatus sebagai saksi, dan wajib lapor selama 3 bulan.” lanjutnya.
Kapolres Sukabumi kota ini tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dengan memberikan informasi ini sehingga tawuran bisa kami cegah.
“Dengan adanya informasi ini, kami bisa mencegah terjadinya suatu tindakan pidana yang dapat menganggu stabilitas keamanan di Kota Sukabumi,” ucapnya.
Kepada orang tua, dirinya juga mengimbau agar meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya. Bila tidak ada hal yang mendesak bisa mengajak anggota keluarganya berkumpul dirumah.
“Mari sama-sama mewujudkan kota Sukabumi yang kondusif. Apabila warga melihat adanya gangguan Kamtibmas, supaya menginformasikan kepada kami melalui call center 110 atau Lapor Polisi Siap Mangga di 0811654110,” tutupnya.
Sebagai tindak lanjut, atas diamankannya kedua belas pemuda tersebut, pihak Polres kemudian memanggil orang tua dan pihak sekolah. Dan ke 12 pemuda tersebut diperbolehkan pulang namun harus disertai orang orang tuanya masing-masing.
Sementara itu, orang tua pemuda yang diamankan Polres Sukabumi Kota Asep Ubaidilah (55) warga Cibeureum mengaku mengetahui anaknya diamankan pihak kepolisian dari Polsek.
“Anaknya itu kalau dirumah ya biasa saja, sepulang sekolah diam dirumah tidak ada hal yang mencurigakan.
Sebelum kejadian anaknya diamankan pihak Polres Sukabumi Kota, Asep menceritakan ketika sedang makan, anaknya mendapat telepon dari temennya.
“Kemarin itu, anak sedang makan, karena dapat telepon dari temennya kemudian meletakkan mie di warung,” ceritanya.
Tentu sebagai orang tua sangat mengkhawatirkan jika anaknya ikut tawuran.
“Tapi Alhamdulillah, pihak Polres mencegahnya sehingga tawuran tidak terjadi. Dengan kejadian ini pasti saya akan meningkatkan pengawasan kepada anak saya,” syukurnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh pihak sekolah yang siswa nya diamankan oleh Polres Yadi Mulyadi. Pihaknya memberi apresiasi kepada pihak polres Sukabumi Kota yang dengan cepat merespon aduan masyakarat akan adanya tawuran.
“Saya mengapresiasi ibu Kapolres dan jajarannya yang dengan cepat berhasil mencegah terjadinya tawuran. Tidak bisa dibayangkan, apabila melihat sajam, ini bukan untuk tawuran tapi seperti akan perang saja dan kalau saja sampai kejadian, ada pelaku dan pasti ada korban tidak bisa dibayangkan,” bebernya.
Ia mengaku sebenarnya dari pihak sekolah juga ada pengawasan dan pembinaan, karena kejadian ini diluar jam sekolah juga, namun sebagai bentuk tanggung jawab kami datang ke polres untuk melihat anak didik kami.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban kami selalu sekolah yang menaungi anak-anak ini, kami datang ke sini, apalagi kita juga mendapat undangan dari Polres,” ujarnya.
Mengenai siswa yang terlibat aksi atau akan tawuran akan ada sanksi atau tidak, Yadi Mulyadi akan mengembalikan ke pihak sekolah.
“Kita disekolah itu mempunyai buku saku, nanti kita lihat dan disesuaikan dengan pelanggarannya. Sebenarnya Setiap kami Senin kami ada upaya pencegahan, pembinaan dan tentu saja pengawasan akan kita perketat kembali,” pungkasnya. (sya)