SUKABUMITIMES.COM – Presiden Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Said Iqbal menyatakan akan mengerahkan massa dalam jumlah yang besar untuk turun ke jalan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Jakarta pada Kamis (22/8/2024).
Adapun issue yang akan dibawa dalam demonstrasi tersebut adalah tuntutan kepada parlemen untuk tidak melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/2024.
“Besok kami beserta ribuan buruh akan aksi untuk mendukung putusan MK, kata Said Iqbal pada Rabu (21/8/2024).
Adapun hal yang melatarbelakangi ada demonstrasi besok (Kamis) adalah adanya upaya-upaya yang dilakukan oleh anggota DPR-RI untuk menganulir keputusan MK tersebut melalui rapat Badan Legislasi (Baleg). DPR.
Said mengungkapkan bahwa reaksi dari ribuan buruh tersebut menuntut kepada DPR supaya tidak mengubah putusan MK.
“Bahkan renacana demonstrasi yang akan dilakukan bukan hanya di gedung Senayan saja, melainkan juga berencana melakukannya di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Pada Jumat (23/8/2024),” ungkapnya.
Dirinya juga menuntut kepada pihak penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU untuk segera mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) tentang putusan MK yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah.
“Kami menuntut selambat-lambatnya Jumat (23/8/2024) KPU sudah mengeluarkan PKPU yang sesuai dengan keputusan MK,” pungkas Said yang juga sebagai presiden Partai Buruh. (sya)