SUKABUMITIMES.COM – Dewan Pimpinan Pusat Badan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (DPP BP3N) melaksanakan kegiatan pencegahan dini narkoba dengan melakukan tes urine di PT. Silga Perkasa jalan Pelabuhan II Dayeuhluhur Kota Sukabumi pada Rabu (17/72024).
Tampak hadir dalam kegiatan ini Kepala BNNK Kota Sukabumi Sudirman, Ketua Umum DPP BP3N Deni Suhendar, Perwakilan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Maman Suparman, Disnaker Kota Sukabumi Nia Vaulina, serta Manajer HRD Agung Panca Setia dan karyawan PT. Silga Perkasa.
Kepala BNNK Kota Sukabumi Sudirman mengatakan bahwa pelaksanan tes urine di perusahaan ini merupakan langkah bagus sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan perusahaan.
“Ini merupakan responsif positif dari perusahaan yang ada di kota Sukabumi dengan melaksanakan kegiatan deteksi dini tes urine terkait penyalahgunaan dan pemakaian narkoba. Hari ini PT. Silga Perkasa melakukan kegiatan ini,” kata Sudirman kepada sukabumitimes.com di sela-sela pelaksanan tes urine.
Dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2020 disebutkan seluruh instansi pemerintah, swasta, dan pendidikan kedepan harus melaksanakan kegiatan yang disebutkan dalam Inpres tersebut, yaitu sosialisasi narkoba, deteksi dini melalui tes urine.
“Manfaatnya adalah menekan angka penyalahgunaan narkoba dilingkungan swasta atau lingkungan kerja. Selain itu juga berdampak pada tidak ada penyalahgunaan narkoba dilingkungan kerja, otomatis produktifitas pekerjaan di perusahan akan meningkatkan, sehingga akan menguntungkan perusahan dan pekerja serta menguntungkan warga masyarakat kita,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dalam skala nasional sangat tinggi dan yang memperhatikan, pekerja menduduki peringkat pertama dalam penyalahgunaan narkoba. Mengapa tertinggi, karena mereka kan yang punya uang. Ini menjadi tantangan kita bersama untuk bagaimana menyelamatkan para pekerja ini dari jeratan narkoba.
“Sukabumi inikan banyak perusahaan, pabrik, dan pekerja, harus kita selamatkan jangan sampai terjadi penyalahgunaan narkoba. Kalau di bilang ada atau tidak ada, pasti ada, namun kita harus melawan, karena kalau mereka bukan pengedar, berartikan korban maka kita harus melindungi dan kalau positif, maka kita bisa rehabilitasi. Kalau mereka pengedar, bandar bahkan sindikat, maka mereka wajib untuk dipidana,” jelasnya.
Untuk melakukan tugas ini, tentu pihak BNNK tidak bisa sendiri, harusnya semua mempunyai kesadaran yang sama dalam melakukan pencegahan penanggulangan narkoba.
“Pencegahan dini inikan perintah Undang-undang, Inpres, Peraturan bupati/walikota, maka sudah ada perintahnya melalui legalitas. Sekarang pelaksanan bagaimana? Tentu BNNK tidak bisa bekerja sendiri, harus melibatkan instansi terkait, termasuk kawan-kawan media bisa menyuarakan juga perusahaan untuk melaksanakan dan yang belum dihimbau untuk segera melaksanakan,” ujar Kepala BNNK Kota Sukabumi.
Untuk saat ini, pihaknya mengaku sudah menyurati perusahaan supaya melakukan pencegahan sejak dini dengan melakukan tes urine, kalau bisa setahun 2 kali, tapi setidaknya setahun sekali.
Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker kota Sukabumi, Nia Vaulina mengutarakan bahwa kegiatan tes urine di perusahaan ini merupakan yang pertama kali Di Kota Sukabumi ditahun 2024 dimana adanya sinergitas antara BP3N, BNN, dan dengan perusahan di kota Sukabumi.
“Alhamdulillah kami menerima surat pemberitahuan ini dan sekaligus melakukan monitoring. Kegiatan ini dilakukan bukan hanya satu perusahaan saja, akan ada beberapa perusahaan yang menyusul. Ini yang pertama dan merupakan kegiatan yang positif dalam rangka pencegahan narkotika di lingkungan perusahaan,” beber Nia Vaulina.
Nia mengungkapkan bahwa di kota Sukabumi ini ada sekitar 834 perusahan besar maupun kecil. Pihaknya mengharapkan supaya tes urine ini dilakukan secara rutin oleh semua perusahaan yang ada di kota Sukabumi.
“Untuk kota Sukabumi, pihak disnakertrans belum mempunyai informasi nanti perusahaan mana saja yang mau menyusul, jadi baru PT. Silga Perkasa saja. Sebaiknya ini rutin dilakukan, kami berkeinginan bisa dilakukan enam bulan sekali. Tapi jika ada kendala, setidaknya dilaksanakan setiap tahun, terutama perusahaan besar yang ada di kota Sukabumi yang mempunyai karyawan banyak dapat dilakukan secara berkala setiap tahunnya,” harap Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Kota Sukabumi.
Senada dengan apa yang diungkapkan oleh Manajer HRD PT. Silga Perkasa Agung Panca Setia bahwa ini yang pertama pelaksanan tes urine di perusahaan yang ada di kota Sukabumi
“Saat ini perusahan kami mempunyai 180 karyawan. Namun yang melakukan tes urine ini baru 50 karyawan perwakilan dari setiap divisi yang ada. Nanti juga akan berlanjut secara bertahap,” jelasnya.
Lantas bagaimana jika ada karyawan yang ternyata terindikasi narkoba? Dirinya mengungkapkan jika ada di nyatakan positif, dari pihak perusahaan belum ada sanksi.
“Jika ada yang dinyatakan positif belum sanksi, sewaktu kita koordinasi dengan kepala BNN kegiatan ini dilakukan secara humanis dan preventif, kita mengedepankan kesadaran dari para karyawan untuk bisa ikut tes urine disini. Kalau ada yang positif, penanganannya nanti akan di bantu secara free sama pihak BNN dan dari kita belum ada tindakan, kecuali kalau memang terindikasi pengedar,” ungkap Manajer HRD yang perusahaannya bergerak di bidang peternakan ayam ini.
Sementara itu, Ketua Umum DPP BP3N, Deni menyebut ini langkah yang sangat bagus dan bisa menjadi pilot project bagi perusahaan lainnya yang ada di kabupaten/kota Sukabumi.
“Saya berharap ini menjadi pilot project untuk kelanjutan pencegahan dini penyalahgunaan narkoba di Kota Sukabumi. Untuk bulan ini, akan ada sekitar dua perusahaan lagi yang akan melakukan tes urine hal serupa dengan apa yang dilakukan oleh pihak PT. Silga Perkasa,” harapnya.
Namun dirinya belum bisa menyebutkan nama saja perusahan yang akan menyusul kegiatan serupa yang dilakukan PT. Silga Perkasa.
“Mohon maaf belum bisa kami beritahukan nama perusahaannya. Intinya ketika akan berjalan, kami akan memberitahukan kepada rekan-rekan media.
Pelaksanan tes urine di PT. Silga Perkasa ini sekaligus launching deteksi dini pencegahan narkoba di perusahaan.
“Sekaligus hari ini pihak BP3N sekaligus melaunching deteksi dini di perusahaan.
Ini sangat penting sekali, karena bila karyawannya terindikasi pemakai tentu akan mengganggu kinerja mereka sendiri dan juga perusahaan,” cetusnya.
Menurut pengakuannya, di kalangan perusahaan di kabupaten/kota Sukabumi banyak ditemukan karyawan yang terindikasi narkoba kurang lebih 270 orang.
“Data terbaru sebelum puasa 2024 kemarin ada 80 karyawan yang terindikasi narkoba. Dan penanganannya tentu saja dilakukan secara humanis dan preventif, tidak masuk dalam catatan hukum. Otomatis ketika ada yang terindikasi pemakai, maka kita melakukan pemulihan dan pendampingan. Tapi bila diluar itu yang dilakukan adalah jalur hukum, bisa juga dikeluarkan dari perusahaan dan jika dirasa cukup oleh kepolisian untuk lanjut, karena dirasa bukan hanya sebatas pemakai maka akan dijalankan tindak pidananya,” tambahnya.
Maka, Pihaknya menghimbau kepada semua perusahaan supaya mengimplementasi dengan sungguh-sungguh.
“Bukan hanya sebatas slogan atau statement belaka, namun jalankan aksinya,” pungkasnya. (sya)