SUKABUMITIMES.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Jawa Barat (Jabar) yang sebentar lagi akan di buka, harus mampu mengejawantahkan PPDB yang Bersih, akuntabel dan transparan.
Sebagai upaya menyukseskan PPDB jenjang SMA/SMK tersebut, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jabar menggelar sosialisasi sekaligus deklarasi PPDB bersih, akuntabel dan transparan di SMAN 1 Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Kamis (30/5).
Hadir dalam acara dan deklarasi ini Dedi Sofyan mewakili KCD Pendidikan wilayah V Provinsi Jabar, Tatan Abdullah Pengawas SMA, E. Dike Mariske Pengawas SMA dan Budi Kamayangan Pengawas SMK sebagai narasumber.
DalM sambutannya, Kepala SMAN 1 Cicurug, Agus Hernawan mengatakan, adapun materi sosialisasi yang diberikan yakni tentang persyaratan, prosedur dan jadwal pendaftaran PPDB SMA/SMK.
Dalam Sosialisasi ini diikuti sejumlah operator SMA, Kepala SMA dan komite sekolah SMA negeri dan swasta se-wilayah II Kabupaten Sukabumi.
“Hari ini kita adakan agenda sosialisasi sekaligus deklarasi PPDB di wilayah 2 Cicurug, dimana untuk wilayah Kecamatan Cicurug membawahi 8 kecamatan lainnya seperti Kecamatan Cicurug, Kecamatan Cidahu, Kecamatan Parungkuda, Kecamatan Ciambar, Kecamatan Kalapanunggal, Kecamatan Bojonggenteng, Kecamatan Kabandungan dan Kecamatan Parakansalak.
“Jadi yang kami undang itu pengawas, kepala sekolah, operator, komite SMP negeri dan swasta di delapan kecamatan tadi,”
terang Agus k, Kamis (30/5).
Untuk PPDB SMA/SMK sendiri tidak berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu masih menggunakan 4 jalur penerimaan PPDB yaitu Jalur Prestasi, Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru/tenaga kependidikan. Hanya saja untuk tahun ini jalur zonasi dilaksanakan terlebih dahulu yaitu di tahap 1 yang akan dibuka pada 3-7 Juni 2024. Sementara jalur prestasi dilaksanakan di tahap ke-2.
Perbedaan lainnya, di PPDB tahun ini khusus untuk jalur masyarakat miskin (afirmasi) ada kategori keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) ekstrem dimana yang masuk kategori kemiskinan ekstrem adalah siswa atau calon siswa masuk kemiskinan ekstrem.
“Datanya diambil dari dinas sosial nanti dari dinas sosial yang akan memberikan data mana saja calon siswa yang termasuk kategori ekstrem, baru setelah itu data dikirim ke dinas pendidikan untuk selanjutnya akan diteruskan ke sekolah-sekolah yang memang dekat dengan wilayahnya, istimewanya siswa yang masuk kategori ini tidak perlu mengantri mendaftar lagi karena sudah langsung disalurkan oleh dinas sosial,” imbuhnya.
Agus berharap melalui kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi ini PPDB tahun ajaran 2024/2025 berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Pengawas SMK KCD Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Budi Kamayangan, untuk PPDB SMK ada sedikitperbedaan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu untuk SMK tidak diberlakukan zonasi hanya saja ada diprioritaskan jarak terdekat.
Pasalnya tidak semua ada SMK di setiap kecamatan, maka dari itu untuk jalur zonasi hanya diberlakukan untuk SMA saja.
“Untuk wilayah V saja SMK hanya ada 14 sekolah, empat diantaranya di wilayah kota dan 10 di wilayah Kabupaten Sukabumi jadi
kita tidak memberlakukan zonasi tetapi ada prioritas untuk jarak terdekat, sama halnya juga dengan SLB itu tidak diberlakukan zonasi, jadi yang hanya diberlakukan zonasi hanya khusus untuk SMA,” jelasnya.
Lanjut Budi, untuk persyaratan dan jalur lainnya sama seperti SMA yaitu jalur afirmasi, prestasi dan kepindahan orang tua/ orang tua guru.
Adapun acara sosialisasi ini juga dibarengi dengan kegiatan penandatangan deklarasi PPDB yang ditandatangani oleh seluruh
pihak Camat, kapolsek, TNI, kepala sekolah, jurnalis dari masing-masing delapan kecamatan yang hadir pada kegiatan tersebut. (sya)