Selasa, 20 Mei 2025
Pukul: 01:22 WIB
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Search
Close this search box.
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Home Headline

Sekolah di Sukabumi Dilarang Menahan Ijazah Siswa 

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2024
in Headline, Pendidikan
Sekolah di Sukabumi Dilarang Menahan Ijazah Siswa 
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMITIMES.COM – Mencermati masih maraknya sekolah yang menahan ijazah siswa, khususnya siswa SMA dan sederajat, membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengambil langkah cepat.

Langkah yang diambil tersebut adalah dengan mengeluarkan surat perintah penyerahan ijazah kepada siswa. Menindaklanjuti hal tersebut Disdik Jabar Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V, yang meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi mengeluarkan surat perintah penyerahan ijazah. Hal ini tertuang dalam kop surat bernomor: 2762/PK.03.03.01/CADISDIKWIL.V tertanggal 14 Mei 2024.

RELATED POSTS

Resto Lokopi & Eatery di Surade Sukabumi Terbakar, Dugaan Akibat Korsleting Listrik 

HMI Cabang Sukabumi Sikapi Permasalahan Ketenagakerjaan di PT Paiho Indonesia, Anggap DPRD Tutup Mata 

Dalam surat tersebut didasari pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 tahun 2017 tentang Ijazah dan Sertifikasi Hasil Ujian Nasional, pada pasal 2 disebutkan bahwa penerbitan ijazah bertujuan untuk memberikan pengakuan atas perolehan prestasi belajar dan penyelesaian suatu jenjang Pendidikan kepada peserta didik setelah lulus dari Satuan Pendidikan.

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, Serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah, pada pasal 7 ayat (8) disebutkan bahwa Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala KCD Pendidikan Wilayah V, Lima Faudiamar memerintahkan kepada Kepala SMA, SMK, SLB untuk segera membagikan seluruh ijazah kepada semua siswa yang sudah dinyatakan lulus dari sekolah masing-masing.

“Sekolah tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah, tanpa adanya suatu alasan apapun,” tekannya dalam surat perintah tersebut.

Sekolah diharuskan proaktif untuk menginformasikan kepada siswa/orang tua siswa agar ijazah segera diambil dengan diumumkan secara resmi melalui surat, media sosial sekolah, maupun media luar ruang (billboard, spanduk, papan pengumuman, dll).

Masih dalam surat perintah yang sama, dalam hal pengambilan pengambilan ijazah tersebut, harus dilakukan oleh siswa yang bersangkutan atau orang tua siswa, yang dibuktikan dengan KTP dan KK. Selanjutnya pengambil ijazah dicatat nomor telponnya.

“Sebagai bentuk kesungguhan dan keseriusan pihak sekolah dalam memberikan ijazah tersebut, maka progres penyerahan ijazah akan dilaporkan kepada Satgas Saber Pungli Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (sya)

Tags: IjazahKCD Pendidikan Wilayah VLima Fuadiamar
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Resto Lokopi & Eatery di Surade Sukabumi Terbakar, Dugaan Akibat Korsleting Listrik 

Resto Lokopi & Eatery di Surade Sukabumi Terbakar, Dugaan Akibat Korsleting Listrik 

by Redaksi
Mei 19, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Kebakaran hebat melanda sebuah kafe resto populer di Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (19/5/2025) pagi. Asap hitam...

HMI Cabang Sukabumi Sikapi Permasalahan Ketenagakerjaan di PT Paiho Indonesia, Anggap DPRD Tutup Mata 

HMI Cabang Sukabumi Sikapi Permasalahan Ketenagakerjaan di PT Paiho Indonesia, Anggap DPRD Tutup Mata 

by Redaksi
Mei 19, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD...

Hari Jadi ke 40 Desa Tenjojaya Sukabumi Digelar Meriah, Asjap: Soliditas Kunci Kesuksesan Pembangunan

Hari Jadi ke 40 Desa Tenjojaya Sukabumi Digelar Meriah, Asjap: Soliditas Kunci Kesuksesan Pembangunan

by Redaksi
Mei 19, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Bupati Sukabumi Asep Japar (Asjap) dalam sambutannya mengungkapkan Soliditas merupakan modal bagi pemerintahan desa (Pemdes) untuk membangun kemandirian...

Rp23 Ribu Dapat Mokers Renyah, Mochi Crackers Hasil Inovasi Mahasiswa IPB Sukabumi

Rp23 Ribu Dapat Mokers Renyah, Mochi Crackers Hasil Inovasi Mahasiswa IPB Sukabumi

by Redaksi
Mei 19, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Wirasena Rukasah salah satu dari lima mahasiswa Manajemen Agribisnis Sekolah Vokasi IPB University Kampus Sukabumi mengatakan hanya dengan...

Hadir di Sukabumi, Mitra IM3 Buka Layanan di 93 Titik di Wilayah Jabodetabek, Banten hingga Jawa Barat

Hadir di Sukabumi, Mitra IM3 Buka Layanan di 93 Titik di Wilayah Jabodetabek, Banten hingga Jawa Barat

by Redaksi
Mei 19, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), melalui brand IM3, terus mengukuhkan komitmennya dalam menghadirkan konektivitas digital yang merata...

Next Post
Kabupaten Sukabumi Diharapkan Target New Zero Stunting Tercapai 

Kabupaten Sukabumi Diharapkan Target New Zero Stunting Tercapai 

Hebat, Dua Siswa Al Umanaa Boarding School Kabupaten Sukabumi Lolos Pertukaran Pelajar ke Jepang

Hebat, Dua Siswa Al Umanaa Boarding School Kabupaten Sukabumi Lolos Pertukaran Pelajar ke Jepang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CATEGORIES

  • Artikel
  • Biografi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Ibu Kota Nusantara
  • Iklan
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Sukabumi
  • Khasanah
  • Kota Sukabumi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sukabumi
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi

+62 857-8119-1751

© 2025 All rights Reserved. Sukabumitimes.com

Add New Playlist