Senin, 12 Mei 2025
Pukul: 19:41 WIB
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Search
Close this search box.
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Home Headline

Mudahkan Pelayanan, Kantah ATR/BPN Kota Sukabumi Launching Layanan Elektronik 

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2024
in Headline, Kota Sukabumi
Mudahkan Pelayanan, Kantah ATR/BPN Kota Sukabumi Launching Layanan Elektronik 
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMITIMES.COM – Kemajuan teknologi, terutama di dunia digital mendorong semua lapisan masyarakat untuk mulia mengakses dan memanfaatkannya. Demikian juga dengan upaya pelayanan yang dilakukan oleh kementerian ATR/BPN untuk memodernisasi layanan pertanahan secara elektronik sebagai upaya untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan.

Demikian juga dengan Kantor Tanah (Kantah) Kota Sukabumi tidak mau ketinggalan untuk meluncurkan layanan elektronik dalam pengurusan pertanahan, bertempat di Kantor ATR/BPN Kota Sukabumi, Selasa (14/5/2024).

RELATED POSTS

Polres Sukabumi Operasi Pekat II Lodaya 2025: Berantas Aksi Premanisme, Dua Wartawan Gadungan Diamankan 

Ini Kronologi Tewasnya 13 Orang saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut 

Launching layanan elektronik ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantah Kota Sukabumi, Surahman yang disaksikan dari berbagai undangan, termasuk dari unsur wartawan.

Turut hadir dalam kegiatan launching layanan elektronik ini antara lain Pemda diwakili oleh kepala BPKPD, PAT, PPATS Camat, REI, Apersi, Lembaga Perbankan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kepala Kantah Kota Sukabumi, Surahman dalam konferensi persnya setelah kegiatan launching mengemukakan bahwa Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sukabumi saat ini termasuk sebagai salah satu dari 104 kota yang dijadikan pilot projek transformasi digital dalam pelayanan pertanahan.

Surahman menjelaskan mulai 14 Mei 2024 layanan elektronik dilaksanakan. “Mulia hari ini yang namanya buku sertipikat warna Hijau atau coklat untuk sertipikat wakaf tidak diproduksi lagi. Kecuali Sertifikat PTSL yang masih berlanjut tahun ini, karena sistem masih di maintenance. Kecuali masyarakat umum jika mengurus sertifikat akan menjadi satu lembar,” terangnya.

Layanan ini nantinya akan dipermudah dengan disediakannya mesin berupa Anjungan Pencetakan Mandiri (APM), sehingga masyarakat yang mau mencetak lembaran sertipikat dapat melakukan di APM tersebut.

“Kedepannya di Kantah Kota Sukabumi ini juga akan dilengkapi dengan mesin APM tersebut.

 

Tekhnologi sertipikat elektronik bukan inovasi, bukan sesuatu yang baru, namun suatu keharusan yang tidak bisa dihindari,” jelasnya.

Namun begitu, Surahman menekankan untuk sertipikat lama dalam bentuk buku tersebut masih berlaku.

“Masyarakat Jangan kaget sertipikat yang lama masih berlaku, tetapi untuk pendaftar baru, sertipikat tidak lagi dalam bentuk buku, melainkan hanya berupa lembaran, tepatnya hanya satu lembar,” tekannya.

Surahman menjelaskan ketika ditanya wartawan apakah sertipikat lama bisa diganti dengan sertipikat elektronik ini. Dirinya menjelaskan jika masyarakat mau mengganti sertipikat yang lama dengan yang baru dipersilahkan.

“Yang harus diperhatikan, sertipikat yang lama masih berlaku, dan kalau mau mengganti dengan elektronik dipersilahkan hanya cukup dengan membayar Rp.50 ribu,” tambahnya.

Layanan elektronik ini tentu saja mempunyai keunggulan jika dibanding dengan sistem manual. Dengan elektronik ini, akan menekan bahkan terhindar pemalsuan karena tanda tangan pun sudah by sistem, Produk real-time artinya dalam aplikasi itu ada info berkas yang mudah dilacak sudah sejauh mana keberadaan sertipikat yang diproses.

Lantas bagaimana jika sertipikat yang sudah di. Cetak tersebut hilang. Pria ramah yang sebentar lagi memasuki masa purna tugas itu menjelaskan sepanjang brangkas elektroniknya ada, mau bilang kapanpun bisa dicetak lagi.

“Namun dalam regulasinya masih sama, karena regulasi yang baru masih dibuat. Dimulai dari pelaporan ke pihak berwajib, yaitu polisi, kemudian disumpah, dan ditindak lanjuti dengan diumumkan di media 1 bulan baru kemudian bisa dicetak,”

Pihaknya mengakui bahwa untuk tahap pertama ini pasti mengalami hambatan dan agak tersendat.

“Karena selain adaptasi, surat ukurnya, gambar masih manual. Tetapi pihaknya memastikan jika selanjutnya akan bisa cepat,” pungkasnya. (sya).

Tags: Kantah Kota SukabumiLayanan ElektronikSurahman
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Polres Sukabumi Operasi Pekat II Lodaya 2025: Berantas Aksi Premanisme, Dua Wartawan Gadungan Diamankan 

Polres Sukabumi Operasi Pekat II Lodaya 2025: Berantas Aksi Premanisme, Dua Wartawan Gadungan Diamankan 

by Redaksi
Mei 12, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Polres Sukabumi selama 10 hari pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya 2025, Sat Reskrim Polres Sukabumi bersama jajaran Polsek...

Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut: 13 Orang Tewas 

Ini Kronologi Tewasnya 13 Orang saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut 

by Redaksi
Mei 12, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Insiden yang menewaskan 13 orang, dimana empat orang anggota TNI dan 9 orang sipil saat pemusnahan Amunisi tak...

Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut: 13 Orang Tewas 

Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut: 13 Orang Tewas 

by Redaksi
Mei 12, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - empat anggota TNI dan sembilan warga sipil tewas, ketika TNI meledakkan amunisi yang sudah kadaluarsa atau tak layak...

Raden Kusumo Tegaskan Karang Taruna Kota Sukabumi Tidak Pernah Intervensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Raden Kusumo Tegaskan Karang Taruna Kota Sukabumi Tidak Pernah Intervensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

by Redaksi
Mei 12, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi Raden Koesoemo Hutaripto (RKH) menegaskan, bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) yang akan...

Move Leather, UMKM Tangguh Lewat Pertamina UMK Academy, Begini Kisahnya!

Move Leather, UMKM Tangguh Lewat Pertamina UMK Academy, Begini Kisahnya!

by Redaksi
Mei 12, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Pendampingan, pelatihan, pembinaan berkelanjutan dan dukungan yang tepat rupanya bisa membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bangkit...

Next Post
Sekolah di Sukabumi Dilarang Menahan Ijazah Siswa 

Sekolah di Sukabumi Dilarang Menahan Ijazah Siswa 

Kabupaten Sukabumi Diharapkan Target New Zero Stunting Tercapai 

Kabupaten Sukabumi Diharapkan Target New Zero Stunting Tercapai 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CATEGORIES

  • Artikel
  • Biografi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Ibu Kota Nusantara
  • Iklan
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Sukabumi
  • Khasanah
  • Kota Sukabumi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sukabumi
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi

+62 857-8119-1751

© 2025 All rights Reserved. Sukabumitimes.com

Add New Playlist