SUKABUMITIMES.COM – Gibran Rakabuming Raka diminta melepaskan jabatannya sebagai Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, sebelum dimakzulkan lantaran dinilai hanya menjadi beban Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, secara teoritis, posisi Wapres harus menopang kinerja presiden. Jika tidak menopang, maka tentu akan menjadi beban presiden.
Untuk itu, mesti ada sikap yang jelas dari presiden apakah akan melanjutkan atau justru menyudahi dengan berbagai skema dan cara untuk menyelesaikannya.
“Paling mudah ialah yang bersangkutan sadar diri dan mengundurkan diri sebelum adanya mekanisme resmi melalui impeachment,” kata Saiful seperti dilansir RMOL pada Minggu (4/5/2025).
Akademisi Universitas Sahid Jakarta menilai, Gibran lebih baik sadar untuk mengundurkan diri ketimbang dicopot melalui skenario impeachment atau pemakzulan.
“Jika justru tidak berkontribusi pada pembangunan pemerintahan Prabowo justru akan menjadi beban bagi pemerintahan, untuk itu saran saya paling pas ialah mengundurkan diri dari pada dipaksa untuk undur diri,” pungkas Saiful. (net)


























