SUKABUMITIMES.COM – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah (Kada) dari Partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang direncanakan akan digelar di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah pada (21-28/2/2025).
Hal ini termuat dalam suatu renai DPP PDI Perjuangan No. 7294/IN/DPP/II/2025 tentang Instruksi yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Kamis (20/2/2025).
Yang melatarbelakangi adanya instruksi ini setelah pihak PDI Perjuangan setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam surat tersebut menyatakan, bahwa “mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan”.
Surat Instruksi tersebut juga berisi semua kepala daerah dari PDI Perjuangan yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan putar balik ke rumah masing-masing.
“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis Megawati.
Megawati juga memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya terkait perkembangan politik nasional.
“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” pungkasnya.
Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negri (Wamendagri) Aria Bima Sugiharto mengungkapkan, bahwa retret ini efektif dan efisien.
Adapun materi dalam retreat ini mencakup tiga materi utama, yakni pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, arahan strategis terkait dengan Astacita oleh para menteri, serta pembekalan kepemimpinan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Juga Menteri Keuangan dijadwalkan menyampaikan materi khusus terkait dengan efisiensi anggaran bagi kepala daerah.(sya)



























