Ketua DPRD Wawan Juanda Ungkap Pinjaman Rp89 Miliar Masih Harus Dibahas DPRD

SUKABUMITIMES.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa rencana pinjaman daerah sebesar Rp89 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) belum menjadi keputusan final. DPRD akan mengkaji secara objektif urgensi dan kelayakan pinjaman tersebut sebelum memberikan persetujuan definitif.

Hal itu disampaikan Wawan Juanda yang akrab disapa Wanju saat kegiatan masa reses DPRD Kota Sukabumi di Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jumat (30/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wanju menjelaskan bahwa secara administratif rencana pinjaman daerah telah tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Kalau Kota Sukabumi di RPJMD-nya ada, bahwa kalau seandainya suatu saat kita membutuhkan pinjaman daerah, itu sudah masuk di RPJMD. Di RKPD pun sudah ada,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan rencana tersebut dalam dokumen perencanaan membuat pengajuan pinjaman telah memenuhi persyaratan prosedural.

“Jadi secara prosedur aturan tata tertib itu sudah nggak ada masalah, memenuhi syarat,” tegas Wanju.

Meski demikian, ia menekankan bahwa DPRD tidak serta-merta menyetujui seluruh nilai pinjaman yang diajukan Pemerintah Kota Sukabumi. Terlebih, sebelumnya pemerintah mengajukan pinjaman sebesar Rp240 miliar.

“Yang kita ACC awalan itu Rp89 miliar, dari ajuan Rp240 miliar. Kita nggak ACC karena itu lebih dari tiga tahun. Yang kita ACC tiga tahun,” jelasnya.

Wanju menyebutkan, angka Rp89 miliar tersebut masih sebatas persetujuan awal. Keputusan definitif akan ditentukan setelah melalui pembahasan lebih lanjut bersama DPRD.

“Maksud ACC itu ACC untuk awalan sementara. Karena definitifnya itu nanti ketika pembahasan,” katanya.

Ia juga memastikan DPRD akan mempertimbangkan secara matang manfaat pinjaman tersebut bagi pembangunan daerah, termasuk kemampuan pemerintah dalam mengelola kewajiban pembiayaan.

“Kita akan bekerja objektif, apakah layak, urgensinya seperti apa,” ujarnya.

Menurut Wanju, tanpa pinjaman pun pemerintah daerah masih bisa menjalankan kegiatan berdasarkan kemampuan anggaran yang tersedia. Namun, jika ingin mendorong pembangunan dengan kebutuhan pembiayaan lebih besar, pinjaman bisa menjadi salah satu alternatif.

“Ya sebetulnya tidak pinjam juga nggak masalah, asal kan pengen membangun. Kalau tidak membangun, uang yang ada cukup. Tapi kalau membangun, ya kudu pinjam, ceuk Pak Wali Kota,” tuturnya.

Wanju menegaskan, keputusan akhir terkait persetujuan pinjaman daerah tersebut tetap berada dalam mekanisme pembahasan dan pengambilan keputusan DPRD.

“Di-ACC tidaknya oleh DPRD itu nanti ketika ketuk palu anggaran APBD murni,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *