Pembiayaan Emas BCA Syariah Melonjak hingga 81,76 Persen, Strategi Baru Menjawab Kebutuhan Finansial Masyaraka

SUKABUMITIMES.com – Masyarakat semakin cermat dalam menghitung pengeluaran maupun menimbang setiap keputusan finansial nya. Namun ada satu hal yang menarik, yaitu pembiayaan emas justru mencatat pertumbuhan yang sangat signifikan.

PT BCA Syariah saat ini membukukan pembiayaan emas sebesar Rp598 miliar terhitung hingga Agustus 2026, yang berarti melonjak dikisaran 81,76 persen.

Angka ini menandai menguatnya minat terhadap pembiayaan berbasis syariah sekaligus membuka pertanyaan tentang bagaimana perbankan menjawab kebutuhan masyarakat yang kian beragam tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Pertumbuhan tersebut hadir ketika masyarakat tidak lagi memandang pembiayaan semata-mata sebagai jalan untuk memiliki rumah atau kendaraan. Kebutuhan ibadah, layanan kesehatan berupa program bayi tabung, hingga persiapan investasi jangka panjang turut menjadi bagian dari kebutuhan finansial yang ingin dipenuhi melalui layanan perbankan syariah.

BCA Syariah menangkap perubahan tersebut dengan memperluas pilihan pembiayaan, mulai dari umrah, bayi tabung, emas, kredit pemilikan rumah (KPR), hingga kendaraan bermotor.

Kepala Satuan Kerja Bisnis Retail dan Konsumer BCA Syariah, Bukit Mas Siahaan, mengatakan perkembangan kebutuhan masyarakat mendorong perbankan syariah untuk menghadirkan layanan yang lebih beragam. Menurutnya, pembiayaan syariah tidak lagi cukup jika hanya berfokus pada kebutuhan kepemilikan rumah.

“Keuangan syariah memberikan kepastian tanpa unsur spekulasi. Itu nilai tambahnya saat masyarakat butuh kepastian,” ujar Bukit.

Pernyataan tersebut menempatkan kepastian transaksi sebagai salah satu aspek penting dalam layanan keuangan syariah. Di tengah daya beli yang menuntut masyarakat lebih selektif, pilihan pembiayaan perlu mampu menjawab kebutuhan sekaligus memberikan kejelasan mengenai akad dan kewajiban nasabah.

Kinerja pembiayaan BCA Syariah memperlihatkan bahwa pertumbuhan tidak hanya terjadi pada produk emas. KPR masih menjadi kontributor terbesar dengan nilai pembiayaan mencapai Rp1,784 triliun, tumbuh 24,17 persen. Sementara itu, pembiayaan kendaraan bermotor meningkat 32,59 persen menjadi Rp78 miliar.

Capaian tersebut menunjukkan beragamnya kebutuhan yang dilayani BCA Syariah, mulai dari kepemilikan aset produktif bagi rumah tangga hingga pembiayaan yang mendukung mobilitas masyarakat. Namun, lonjakan pembiayaan emas menjadi sorotan tersendiri karena berkaitan dengan minat masyarakat terhadap aset yang dipandang memiliki nilai dalam jangka panjang.

Direktur BCA Syariah, Pranata, menilai emas masih memiliki daya tarik sebagai salah satu alternatif investasi. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa minat terhadap emas perlu disertai pemahaman mengenai risiko dan pengelolaan portofolio keuangan.

“Emas masih menarik sebagai alternatif investasi jangka panjang. Namun masyarakat perlu memahami, jangan taruh semua dana di satu instrumen,” kata Pranata.

Pesan itu relevan bagi masyarakat yang ingin menjaga nilai aset sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebab, keputusan finansial yang sehat tidak hanya ditentukan oleh pilihan instrumen, tetapi juga oleh kemampuan menjaga keseimbangan antara pengeluaran rutin, dana cadangan, dan kewajiban pembayaran.

Bagi masyarakat yang ingin mengakses pembiayaan emas, BCA Syariah turut menyesuaikan batas minimum pengajuan dari sebelumnya 10 gram menjadi 5 gram. Pengajuan dapat dilakukan melalui fitur Emas iB pada aplikasi BSya.

Penurunan batas minimum tersebut memperluas pilihan bagi calon nasabah yang ingin mengakses pembiayaan emas dengan jumlah lebih kecil dibandingkan ketentuan sebelumnya. Langkah ini juga memperlihatkan bagaimana layanan digital dimanfaatkan untuk mempermudah akses pembiayaan di tengah kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Meski demikian, kemudahan pengajuan bukan berarti keputusan pembiayaan dapat dilakukan tanpa perhitungan. Calon nasabah tetap perlu memahami akad yang digunakan, biaya yang timbul, jangka waktu pembiayaan, serta konsekuensi apabila kewajiban pembayaran tidak dapat dipenuhi sesuai kesepakatan.

Pranata menegaskan, kemampuan membayar harus menjadi pertimbangan utama sebelum masyarakat mengambil pembiayaan. Menurutnya, keputusan finansial yang tidak diperhitungkan secara matang berpotensi mengganggu kestabilan ekonomi keluarga.

“Pengeluaran rutin dan kewajiban pembiayaan harus dihitung. Jangan sampai ambil pembiayaan justru ganggu stabilitas keuangan rumah tangga,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *