SUKABUMITIMES.com— Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan bahwa pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menangani persoalan pengangguran, memperluas akses pendidikan, hingga mendorong pembangunan di tingkat lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Ayep Zaki saat menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas RT/RW yang diikuti 44 pengurus RT dan RW Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Cikole Caesar Anwar, Lurah Gunung Parang Cecep Hidayat, serta sejumlah tamu undangan dan seluruh pengurus RT/RW se-Kelurahan Gunung Parang.
Dalam kesempatan itu, Ayep menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki sejumlah program prioritas yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan program pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan masyarakat melalui pengurus lingkungan.
“Pemerintah memiliki sejumlah program prioritas yang harus dijalankan secara berkelanjutan. Di antaranya penanganan pengangguran, pemerataan akses pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan perekonomian daerah,” ujar Ayep.
Ia menjelaskan, persoalan pengangguran masih menjadi salah satu perhatian pemerintah Kota Sukabumi. Karena itu, pembangunan harus diarahkan agar mampu menciptakan peluang ekonomi baru dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita harus terus berupaya menekan angka pengangguran. Pembangunan yang dilakukan pemerintah harus bisa memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat dan membuka peluang kerja,” ungkapnya.
Selain persoalan pengangguran, Ayep juga menyoroti pentingnya peningkatan akses pendidikan. Ia menyebut masih terdapat warga yang belum menuntaskan pendidikan formal, baik pada jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), maupun sekolah menengah atas (SMA).
“Persoalan pendidikan ini harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin anak-anak di Kota Sukabumi mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan tidak berhenti sekolah di tengah jalan,” katanya.
Menurut Ayep, pemerintah akan berupaya memberikan perhatian kepada anak-anak yang belum melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP maupun SMA. Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas kesempatan masyarakat dalam meraih masa depan yang lebih baik.
“Anak-anak yang belum melanjutkan pendidikan harus menjadi perhatian. Pemerintah akan berupaya mencari jalan keluar agar mereka memiliki kesempatan untuk melanjutkan sekolah,” tuturnya.
Ayep juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Selain pembenahan lingkungan, pemerintah berupaya mendorong pengembangan kawasan industri dan kawasan perkotaan untuk memperkuat aktivitas ekonomi.
“Pembangunan bukan hanya soal membangun fisik, tetapi bagaimana pembangunan itu bisa menjawab kebutuhan masyarakat. Kita ingin ada perkembangan ekonomi yang memberikan manfaat dan membuka peluang kerja bagi warga,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep turut mengingatkan pentingnya pengelolaan dana kelurahan agar penggunaannya tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia menjelaskan, alokasi dana kelurahan perlu memperhatikan dua aspek utama, yakni 40 persen untuk pemberdayaan masyarakat dan 60 persen untuk pembangunan infrastruktur fisik.
“Dana kelurahan harus digunakan sesuai peruntukannya. Ada alokasi untuk pemberdayaan masyarakat dan ada juga untuk pembangunan fisik. Keduanya harus dijalankan dengan baik sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” jelas Ayep.
Ia menambahkan, pembangunan fisik di lingkungan kelurahan harus mempertimbangkan persoalan yang dihadapi warga, termasuk masalah kebersihan dan penanganan sampah.
“Pembangunan harus melihat kebutuhan di lapangan. Kalau ada persoalan lingkungan, termasuk sampah, maka itu juga harus menjadi perhatian agar lingkungan masyarakat semakin tertata,” tambahnya.
Karena itu, Ayep berharap pengurus RT/RW dapat berperan aktif menyampaikan kebutuhan masyarakat serta membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing.
“RT dan RW ini dekat dengan masyarakat. Saya berharap para pengurus bisa mengetahui apa yang dibutuhkan warga, menyampaikan persoalan yang ada, dan ikut mengawal program pemerintah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Lurah Gunung Parang Cecep Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas tersebut bertujuan memperkuat pemahaman para pengurus RT/RW mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Cecep, RT/RW merupakan unsur yang memiliki kedekatan langsung dengan warga. Oleh karena itu, pengurus lingkungan perlu memahami perannya, terutama dalam mendukung tertib administrasi kependudukan dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kelurahan.
“Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman antara pengurus RT/RW dan pemerintah mengenai tugas, fungsi, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Cecep.
Ia menilai, posisi RT/RW yang berada paling dekat dengan masyarakat membuat mereka memiliki peran penting dalam mengetahui berbagai perubahan kondisi sosial di wilayahnya.
“Pengurus RT/RW merupakan pihak yang paling dekat dengan warga. Karena itu, mereka diharapkan dapat mengetahui perkembangan kondisi masyarakat di lingkungannya masing-masing,” katanya.
Cecep juga menekankan pentingnya pendataan kependudukan yang dilakukan secara berkala. Menurutnya, perubahan data warga harus diketahui dan dicatat agar administrasi kependudukan tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Pengurus RT/RW diharapkan mampu mendeteksi dan mencatat setiap perubahan data kependudukan di wilayahnya, sekaligus mendorong masyarakat agar tertib administrasi kependudukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, data kependudukan yang akurat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan data yang tertib, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi masyarakat dan kebutuhan pelayanan di setiap wilayah.
“Administrasi kependudukan ini sangat penting. Kami berharap masyarakat semakin tertib dalam mengurus dokumen resmi, sementara pengurus RT/RW dapat membantu memastikan data warga sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” ungkap Cecep.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas tersebut, Pemerintah Kelurahan Gunung Parang berharap koordinasi antara pengurus RT/RW dan pemerintah semakin kuat. Para pengurus lingkungan juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta lebih responsif dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat.
“Harapannya, setelah kegiatan ini, para pengurus RT/RW semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih baik dan koordinasi dengan pemerintah kelurahan semakin efektif,” pungkasnya. (rus)



























