SUKABUMITIMES.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Sukabumi hingga pertengahan tahun 2026 telah mencapai sekitar 40 persen. Capaian tersebut dinilai cukup positif dan menjadi modal optimisme pemerintah daerah untuk mengejar target penerimaan pajak hingga akhir tahun.
“Tingkat kepatuhan saat ini sudah sekitar 40 persen dan kami melihat perkembangannya cukup baik. Wajib pajak besar seperti mal, hotel, maupun restoran juga relatif patuh dalam melaksanakan kewajibannya,” ujar Sandra kepada wartawan, Senin.
Meski demikian, Sandra mengatakan BPKPD tidak ingin berpuas diri. Berbagai strategi terus disiapkan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, salah satunya melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah kewilayahan.
Dalam waktu dekat, BPKPD akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh camat dan lurah se-Kota Sukabumi guna membahas langkah percepatan penerimaan, terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Pertama kita akan berkoordinasi dengan kewilayahan. Minggu ini kami mengundang para camat dan lurah untuk membahas strategi ke depan agar target penerimaan PBB-P2 bisa tercapai,” katanya.
Menurut Sandra, keterlibatan camat dan lurah dinilai penting karena pemerintah kewilayahan memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Melalui sinergi tersebut, sosialisasi mengenai kewajiban perpajakan diharapkan semakin efektif sehingga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat.
Selain PBB-P2, BPKPD juga terus mengintensifkan penerimaan dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta opsen pajak. Untuk mendukung hal itu, koordinasi dengan Samsat Provinsi Jawa Barat telah dilakukan dan akan diperkuat melalui sosialisasi bersama para pemangku kepentingan.
“Untuk opsen pajak kami sudah melakukan koordinasi dengan Samsat Provinsi Jawa Barat. Ke depan kami juga akan memperkuat sosialisasi bersama seluruh pemangku kepentingan agar penerimaannya semakin optimal,” ungkapnya.
Sandra menuturkan, BPKPD secara rutin menggelar rapat koordinasi sebanyak dua kali setiap bulan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu guna memantau perkembangan realisasi pendapatan sekaligus mengevaluasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
“Kami rutin melaksanakan rapat koordinasi dua kali dalam sebulan bersama dinas pengampu. Di forum itu kami melihat perkembangan realisasi penerimaan sekaligus mengevaluasi hambatan-hambatan yang dihadapi agar bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Mengenai realisasi penerimaan pajak pada semester pertama 2026, Sandra memastikan hingga kini tidak terdapat kendala berarti. Menurutnya, sebagian besar pelaku usaha memang memiliki pola pembayaran yang cenderung dilakukan menjelang batas waktu pembayaran.
“Kalau dibilang kesulitan sebenarnya tidak. Banyak pengusaha justru memiliki target membayar pajak menjelang jatuh tempo pada September. Jadi mereka bukan tidak mau bayar, tetapi memilih waktu pembayaran sesuai perencanaan mereka,” katanya.
Di sisi lain, BPKPD tetap memberikan perhatian khusus terhadap tunggakan pajak dengan nominal besar. Penanganannya dilakukan melalui koordinasi bersama aparat kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah kewilayahan.
Sandra menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas sebelum dilakukan langkah penegakan yang lebih tegas.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Sebelum mengambil langkah lebih lanjut, kami memberikan surat peringatan kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Jadi semuanya dilakukan sesuai prosedur,” pungkasnya. (sya)


























