SUKABUMITIMES.com – Kepala Terminal Tipe C Kota Sukabumi, Erwan Hermawan, mengungkapkan bahwa kolam retensi yang berada di kawasan Terminal Tipe C bukan merupakan aset Dinas Perhubungan (Dishub), melainkan berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi.
Pernyataan tersebut disampaikan Erwan kepada sukabumitimes.com sebagai klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya yang menyoroti kondisi kolam retensi di kawasan terminal pada Selasa (23/6/2026).
“Kaitan kami, Kepala Terminal Tipe C, menyampaikan bahwa kita tidak bisa saling menyalahkan. Adapun hal ini memang kolam retensi secara maintenance semuanya ada di DPUTR, di bawah naungan DPUTR,” ujar Erwan.
Menurutnya, keberadaan kolam retensi memiliki fungsi strategis dalam pengendalian banjir, khususnya bagi warga di wilayah Sudajaya Hilir.
“Itu salah satunya untuk penanggulangan banjir yang ke bawah, di RT 1, 2, dan 3 wilayah Sudajaya Hilir. Alhamdulillah, 95 persen sudah terakomodir,” katanya.
Selain berfungsi sebagai pengendali banjir, Erwan menyebut kolam retensi juga menjadi ruang terbuka yang dapat dinikmati masyarakat.
“Adapun hal-hal lainnya kaitan dengan kolam retensi ini, salah satunya meminimalisir banjir. Yang kedua, setidaknya ada tempat wisata juga untuk masyarakat Sukabumi,” ungkapnya.
Erwan menjelaskan, keberadaan ikan yang sebelumnya sempat memenuhi kolam retensi bukan berasal dari program pemerintah, melainkan inisiatif pengurus angkutan yang berada di lingkungan terminal.
“Dulu adanya ikan itu memang ditanam bukan oleh dinas, baik DPU maupun Dishub, tetapi oleh pengurus yang ada di terminal, yaitu pengurus angkutan. Setelah besar, dijual juga oleh mereka,” jelasnya.
Karena fungsi utama kolam retensi adalah sebagai sarana pengendalian banjir, pihaknya kini melarang segala aktivitas budidaya ikan di lokasi tersebut.
“Sekarang sudah kami larang. Tidak ada lagi tanaman ikan ataupun apa pun di kolam retensi ini. Khusus untuk penanggulangan banjir dan meminimalisir banjir yang ada di wilayah Sudajaya Hilir,” tegas Erwan.
Tak hanya itu, Dishub juga melarang aktivitas memancing maupun berenang di area kolam retensi demi alasan keselamatan.
“Kami sudah melarang kepada masyarakat kaitan dengan hal itu. Kita pasang juga pengumuman dilarang mancing ataupun berenang di kolam retensi ini,” katanya.
Erwan mengungkapkan, kedalaman kolam retensi mencapai sekitar tujuh meter sehingga berpotensi membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak.
“Kenapa? Karena kolam retensi ini terlalu dalam, kurang lebih tujuh meter ke bawah. Saya khawatir anak-anak kecil terjadi kecelakaan ataupun hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan hingga saat ini belum pernah terjadi insiden di lokasi tersebut.
“Belum ada,” jawabnya singkat.
Terkait temuan sampah, khususnya botol minuman yang sempat menjadi sorotan, Erwan mengakui masih terdapat kekurangan dalam pengawasan dan pemeliharaan lingkungan.
“Hal ini kemarin juga kita klarifikasi, banyak botol minuman itu memang benar. Di sini susah karena ini tempat umum dan kami juga sering melakukan monitoring,” tuturnya.
Ia mengakui masih ada kelalaian yang perlu diperbaiki bersama.
“Adapun ada yang tidak terakomodir seperti botol minuman, itu memang kelalaian kami dengan pihak DPUTR juga. Tapi insyaallah ke depannya mari kita bersama-sama dengan masyarakat berkolaborasi,” katanya.
Erwan berharap masyarakat turut berperan menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan terminal agar fasilitas publik tersebut tetap nyaman digunakan.
“Memberikan pemahaman kepada masyarakat, saling memelihara, saling mengingatkan agar tertib, nyaman, aman, dan asri di lingkungan Dishub Kota Sukabumi, khususnya Terminal Tipe C,” ucapnya.
Selain persoalan kebersihan, Dishub juga mengantisipasi aksi kebut-kebutan yang kerap terjadi di kawasan terminal dengan memasang marka jalan dan polisi tidur.
“Kami mengantisipasi dengan membuat marka jalan, yaitu polisi tidur, sehingga di jalanan itu tidak kebut-kebutan,” ungkap Erwan.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan demi menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
“Kami ingin menyelamatkan semua masyarakat, baik pejalan kaki maupun yang berkendaraan, sehingga Terminal Tipe C aman, tertib, terkendali, dan kondusif,” katanya.
Untuk mendukung pemeliharaan kawasan terminal, Dishub juga memanfaatkan skema penyewaan lahan sesuai regulasi yang berlaku, salah satunya untuk kegiatan pasar malam.
“Pemanfaatan lahan ini dijadikan untuk sewa lahan kegiatan pasar malam. Hal-hal itu kami lakukan untuk mendukung PAD Kota Sukabumi juga,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan kegiatan tersebut turut membantu peningkatan kebersihan lingkungan terminal.
“Alhamdulillah dengan adanya pasar malam atau kegiatan ini, kita juga melakukan salah satunya kebersihan setiap seminggu sekali. Sekarang Terminal Tipe C maupun subterminal bus sudah berubah untuk kebersihan lingkungannya dan nyaman,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Erwan mengajak seluruh pihak, termasuk DPUTR dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan fungsi kolam retensi serta lingkungan terminal.
“Adapun kami dengan DPUTR, karena maintenance-nya ada di DPUTR, mari kita bersama-sama berkolaborasi untuk lingkungan yang ada di wilayah Terminal Tipe C ini menjadi wilayah yang kondusif dan akses masyarakat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (sya)


























