SUKABUMITIMES.com – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, menyatakan rendahnya tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI oleh Pemerintah Kota Sukabumi tercermin dari posisi daerah tersebut yang berada di peringkat ke-24 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan masih banyak rekomendasi hasil pemeriksaan yang belum diselesaikan secara optimal oleh pemerintah daerah. Kondisi itu, masih kata dia, harus menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan.
“Posisi Kota Sukabumi yang berada di urutan ke-24 dari 27 daerah di Jawa Barat menunjukkan bahwa penyelesaian rekomendasi BPK masih rendah. Ini menjadi catatan penting yang harus segera diperbaiki oleh pemerintah daerah,” ujar Rojab Asyari saat dikonfirmasi pada Rabu (10/6/2026).
Legislator dari PDI Perjuangan Kota Sukabumi ini menegaskan, DPRD akan meminta penjelasan langsung kepada Wali Kota Sukabumi terkait penyebab belum optimalnya penyelesaian berbagai rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
“Kami akan meminta penjelasan secara langsung kepada wali kota. Perlu diketahui apa yang menjadi kendala sehingga tindak lanjut rekomendasi BPK belum berjalan maksimal. Apakah karena keterbatasan anggaran atau ada faktor lain yang menghambat,” katanya.
Rojab menilai, rekomendasi yang diberikan BPK tidak boleh dipandang sebagai sekadar kewajiban administratif. Lebih dari itu, rekomendasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan agar berjalan sesuai aturan.
“Rekomendasi BPK itu bukan hanya soal administrasi. Di dalamnya ada aspek perbaikan tata kelola pemerintahan yang harus ditindaklanjuti dengan serius oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, dalam pemaparan yang diterima DPRD tidak dijelaskan secara rinci besaran nominal pengembalian dari hasil temuan pemeriksaan. Namun BPK memberikan sejumlah catatan yang menurutnya perlu segera mendapat perhatian dari seluruh perangkat daerah.
“Yang disampaikan lebih kepada progres tindak lanjut rekomendasi. Tetapi dari catatan yang ada, masih terdapat sejumlah hal yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Rojab menjelaskan, berdasarkan informasi dari BPK, saat ini baru 21 pemerintah daerah di Jawa Barat yang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan.
“Sementara enam daerah lainnya masih menunggu proses penyerahan laporan,” jelasnya.
Meski mengkritisi rendahnya penyelesaian rekomendasi BPK, Rojab tetap memberikan apresiasi terhadap sejumlah prestasi yang berhasil diraih Pemerintah Kota Sukabumi sepanjang tahun ini.
Ia menilai berbagai penghargaan yang diterima menunjukkan bahwa birokrasi daerah tetap bekerja dengan baik.
“Kita tentu mengapresiasi berbagai penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Sukabumi. Itu menunjukkan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan,” ucapnya.
Namun demikian, ia berpandangan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja aparatur sipil negara (ASN) dan organisasi perangkat daerah yang bekerja di bawah koordinasi Sekretaris Daerah.
“Saya melihat keberhasilan yang diraih selama ini merupakan hasil kerja birokrasi yang dipimpin Sekretaris Daerah. ASN dan perangkat daerah yang menjalankan program-program pemerintahan setiap hari,” katanya.
Rojab juga menyinggung keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurutnya, keberadaan tim nonstruktural tidak boleh menggeser ataupun menutupi peran birokrasi sebagai pelaksana utama pemerintahan.
“Yang menjadi ujung tombak pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap birokrasi. Karena itu peran ASN harus tetap menjadi perhatian utama,” tegasnya.
DPRD Kota Sukabumi, lanjut Rojab, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan. Ia menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya dinilai dari banyaknya penghargaan yang diraih, tetapi juga dari kemampuan menyelesaikan berbagai catatan hasil pemeriksaan.
“Penghargaan memang penting, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana setiap rekomendasi dan temuan BPK bisa diselesaikan secara tuntas. Itu yang menjadi ukuran nyata akuntabilitas sebuah pemerintahan,” pungkasnya. (sya)


























