SUKABUMITIMES.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi kembali menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Sukabumi pada Selasa (10/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, didampingi Kepala DPMPTSP Andri Firmansyah, Ketua Kadin Kota Sukabumi Fetty Mulya, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sektor investasi. Ia menyampaikan bahwa optimalisasi peran kreditor, investor, serta iklim investasi yang kondusif menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Ketua Kadin Kota Sukabumi Fetty Mulya menilai meski Kota Sukabumi merupakan daerah dengan wilayah relatif kecil, kebutuhan terhadap investor tetap sangat besar. Menurutnya, terdapat sejumlah aset strategis yang dapat dikembangkan, seperti kawasan Cikundul dan wilayah lainnya, yang harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menarik investasi.
“Kota Sukabumi memang kecil, tetapi potensinya besar. Ada aset-aset yang perlu kita bangun dan dikembangkan agar mampu menarik minat investor,” ujar Fetty.
Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Andri Firmansyah mengungkapkan bahwa pertumbuhan investasi di Kota Sukabumi sejauh ini selalu mencapai target sesuai harapan pemerintah daerah. Ia menyebutkan, pada tahun 2025 nilai investasi di Kota Sukabumi mencapai Rp1,105 triliun, sedangkan untuk tahun 2026 ditargetkan meningkat menjadi Rp1,268 triliun.
“Kami optimistis target investasi tahun 2026 dapat tercapai. Jika dibandingkan dengan kabupaten, nilai investasi kita memang masih relatif kecil, namun ini merupakan investasi riil dalam bentuk uang yang berdampak langsung pada pembangunan kota,” kata Andri.
Ia menambahkan, keberadaan jalan tol ke depan akan menjadi anugerah sekaligus pintu masuk utama investasi ke Kota Sukabumi. Selain itu, pengembangan kota sebagai pusat barang dan jasa, serta penyelenggaraan berbagai event hiburan, olahraga, dan keagamaan, diyakini akan berdampak positif terhadap sektor perhotelan, restoran, dan akomodasi lainnya.
Andri juga menjelaskan bahwa saat ini Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Sukabumi masih terbatas, sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mendominasi, sejalan dengan karakter Kota Sukabumi sebagai kota kecil.
Terkait pengembangan wilayah, Andri menyebut Kecamatan Cibeureum sebagai salah satu kawasan yang belum tergarap optimal untuk pertumbuhan investasi. Namun, pengembangannya akan mengacu pada Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah mengatur peruntukan setiap kawasan.
“Perlu penguatan hingga rencana detail tata ruang agar investor mengetahui secara jelas peruntukan wilayah, apakah untuk gudang, industri menengah, atau fungsi lainnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan FPD ini menjadi wadah kolaborasi antarperangkat daerah guna menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota Sukabumi agar berjalan secara berkesinambungan dan terpadu. (rus)


























