SUKABUMITIMES.com – AKBP Ardian Satrio Utomo yang baru saja menjabat sebagai Kapolres Sukabumi Kota kini harus mengembangkan tugas di tepat lain.
Jika sebelum dilantik menjadi Kapolres di Kota Mochi ini sebagai Kasatreskrim Polres Metro Bekasi pada Polda Metro Jaya, kini kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Wakil Direktur Reserse Siber (Wadirres Siber).
AKBP Ardian sebenarnya cepat dikenal sebagai sosok yang merakyat di tengah-tengah masyarakat Sukabumi. Terbukti ketika nonton bareng (nobar) Pertandingan sepak bola liga 1 Persib Bandung bermain.
Kapolres mampu berbaur di tengah-tengah Bobotoh tanpa adanya sekat dengan penonton lainnya, inilah yang masyarakat langsung merasa dekat dengan orang nomor satu di Kapolres Sukabumi Kota.
Tetapi kedekatan ini hanya bersifat sementara, karena belum ada satu bulan, AKBP Ardian Satrio Utomo harus meninggalkan kesatuannya dan kembali bertugas ke tempat lamanya, yakni di Polda Metro Jaya.
Kepindahan AKBP Ardian tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/143/KEP./2026 yang mengatur rotasi sejumlah perwira tinggi dan menengah.
Adrian tercatat sebagai salah satu dari lima Kapolres yang masuk dalam daftar mutasi sebagai penyegaran organisasi.
Penugasan baru ini menandai kepercayaan pimpinan Polri terhadap kompetensi Ardian, khususnya di bidang penegakan hukum berbasis teknologi dan kejahatan siber.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan mutasi jabatan merupakan mekanisme rutin dalam pembinaan organisasi.
“Mutasi dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi, penguatan struktur kelembagaan, serta bagian dari pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” ujarnya pada Minggu (25/1/2026).
Sebagai gantinya, AKBP Sentot Kunto Wibowo, yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Subdit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
AKBP Sentot Kunto Wibowo diharapkan mampu menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memperkuat kinerja Polres Sukabumi Kota dalam menghadapi dinamika kamtibmas di wilayah perkotaan.
Pria kelahiran Semarang Jawa Tengah ini terlibat langsung dalam penangkapan Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast, yang berstatus buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2022.
Putra Wibowo disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal perdagangan dan penipuan, yang merugikan nasabah hingga Rp1,2 triliun.
Rotasi ini merupakan bagian dari mutasi besar Polri pada Januari 2026 yang melibatkan 85 perwira tinggi dan menengah, dengan 69 di antaranya mendapat promosi atau pergeseran jabatan strategis di Mabes Polri, Polda, hingga satuan kewilayahan.
Perlu diketahui bahwa AKBP Ardian Satrio Utomo dilantik menjadi Kapolres Sukabumi Kota pada tanggal 5 Januari 2026 menggantikan AKBP Rita Suwadi yang melanjutkan tugas di Polres Majalengka. (sya)
























