SUKABUMITIMES.COM – Di balik angka dan target, ada tekad dan harapan besar: zakat bukan sekadar kewajiban, tapi kekuatan yang mampu mengubah nasib umat.
Wakil Ketua Bidang Perhimpunan Baznas Kabupaten Sukabumi Iyan Sopyan menyampaikan, bahwa tugas utama lembaganya bukan hanya sekedar menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
“Namun menumbuhkan kepercayaan dan loyalitas muzakki (pemberi zakat) melalui strategi penghimpunan yang modern dan penuh pelayanan yang optimal,” ujar Iyan Sopyan kepada sukabumitimes.com melalui pesan singkatnya pada Rabu (16/7/2025)
Tahun 2025, Baznas Kabupaten Sukabumi menargetkan penghimpunan ZIS sebesar Rp22 miliar, dan pada semester pertama, telah terealisasi sebesar Rp13,98 miliar (64%)—sebuah capaian yang mencerminkan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel.
Menurut Iyan, Bidang Perhimpunan Baznas Kabupaten Sukabumi tengah menyusun berbagai strategi unggulan seperti digitalisasi penghimpunan zakat melalui kerja sama dengan perbankan, kantor pos, dan ritel berbasis QRIS serta
“Program crowdfunding yang menyasar masyarakat luas tanpa batasan dan waktu,” jelasnya.
Program Baznas untuk kaum muda Milenial di lakukan tiga cara yaitu dengan memanfaatkan platform digital, untuk memudahkan kaum milenial membayar ZIS, dan kedua melalui kampanye dan edukasi tentang pentingnya ZIS, dan ketiga melakukan kolaborasi yang bekerjasama dengan komunitas mahasiswa.
“Selain itu Baznas Sukabumi melakukan Edukasi zakat terintegrasi dengan UPZ Kecamatan, Forkopimcam, hingga dukungan pemerintah desa” terangnya.
Program inovatif seperti “Infak 2.000” di kalangan pelajar dan “ZIS Masuk Sekolah” mulai diuji coba sebagai pendekatan milenial yang ringan namun mendidik. Ini bukan hanya tentang nominal, tapi pembentukan karakter dan empati sosial sejak dini.
Pihaknya menjelaskan, masjid di Kabupaten Sukabumi menjadi garda depan pengelolaan zakat masyarakat.
“Bersama para tokoh agama, Baznas terus menyampaikan urgensi zakat dan manfaatnya dalam mengentaskan kemiskinan, menyediakan layanan kesehatan gratis, serta mendukung kemandirian ekonomi umat,” jelasnya.
Respons masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat dinilai cukup baik. Laporan kegiatan secara berkala, dokumentasi penyaluran bantuan, hingga penyusunan program berbasis kebutuhan riil mustahik menjadi kunci terjaganya kepercayaan publik.
Melalui penguatan regulasi, perluasan jaringan kerja sama dengan BUMN, BUMD, dan ritel, serta peluncuran program-program unggulan seperti Klinik Gratis Mustahik, Baznas Kabupaten Sukabumi ingin membuktikan bahwa zakat bukan sekadar ibadah individual, tapi solusi sistemik untuk membangun peradaban umat yang berdaya, sehat, dan sejahtera.
“Mari bersama, kita wujudkan zakat yang berdampak, amanah yang berkah, dan keadilan sosial yang nyata. Zakat bukan sekadar kewajiban, tapi kekuatan untuk Indonesia yang lebih baik,” (rus).

























