SUKABUMITIMES.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, akhirnya angkat bicara terkait dugaan keterlibatan sosok aktor intelektual di balik skandal penyadapan yang menyeret tiga perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini motif serta sosok utama yang mengendalikan aksi penyadapan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan mendalam oleh tim penyidik.
“Untuk apa penyadapan ini digunakan, siapa yang berkepentingan, apakah ada aktor intelektual di balik penyadapan ini, itu masih wallahualam, belum bisa jawab,” ujar Yusril dalam konferensi pers di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
Menanggapi berbagai spekulasi publik mengenai motif tindakan subversif tersebut, Yusril mengingatkan agar masyarakat dan seluruh pihak menahan diri serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
“Kita boleh menduga-duga, tapi hukum itu tidak boleh ditegakkan dengan duga-duga, hukum itu harus bicara dengan bukti, jadi beri kesempatan kepada penyidik Polri untuk melakukan penyidikan dengan saksama, dikembangkan kasus ini,” lanjutnya.
Kasus ini sendiri terus menyita perhatian publik setelah Korps Bhayangkara menetapkan tiga petinggi kepolisian sebagai tersangka, yakni Jenderal LSP (Listyo Sigit Prabowo), Irjen ASN (Ahrie Sonta Nasution), dan Irjen EHS (Eko Hadi Santoso).
Yusril meyakini bahwa seiring berjalannya penyidikan, fakta sebenarnya mengenai kepentingan politik maupun dugaan keterlibatan pihak luar akan terkuak secara transparan di persidangan.
“Dan nanti akan menjadi terbuka, untuk siapa, untuk kepentingan apa, penyadapan dan subversi ini dilakukan, apakah melibatkan aktor politik, di luar orang-orang yang tadi sudah ditahan atau tidak, kita tidak dapat bersangka apa-apa,” jelas Yusril.
Tidak hanya fokus pada aktor politik domestik, Yusril juga membuka kemungkinan adanya ranah penyelidikan yang lebih luas, meski tetap meminta semua pihak menunggu hasil bukti fisik dan penyidikan yang sah.
“Biar penyidikan yang akan membukanya, apakah juga akan ada, mungkin ada keterlibatan pihak asing, sampai hari ini kita belum dapat menjawab pertanyaannya,” kata Yusril memungkas. (*)

























