SUKABUMITIMES.com – Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Asep Safrudin menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyadapan atau akses ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat lainnya.
Hal tersebut disampaikan Komjen Pol. Asep Safrudin ketika menggelar konferensi pers yang bertempat di Mabel Polri pada Selasa (3/11/2026) malam.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH. Sementara itu, satu orang lainnya berinisial SU masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Sementara satu orang lainnya, yakni saudara SU, masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap nomor telepon Presiden,” demikian keterangan Asep.
Ia menjelaskan, dugaan praktik penyadapan tersebut berlangsung dalam rentang waktu 2025 hingga 2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan dan memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam server sistem tanpa melalui proses verifikasi maupun prosedur hukum.
“Saya jelaskan sedikit kronologis, tahun 2025 hingga 2026, para tersangka memerintahkan penyadapan tanpa prosedur, dimasukkan dalam server sistem tanpa verifikasi, nomor-nomor tersebut disadap tanpa ada proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Terungkapnya perkara ini turut menjadi perhatian publik setelah sebelumnya beredar kabar mengenai sejumlah jenderal Polri yang disebut-sebut ditangkap oleh personel Brigade Mobil (Brimob).
Dalam informasi yang beredar, beberapa jenderal dengan pangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) dikabarkan diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Rumor tersebut semakin menjadi perhatian setelah sejumlah personel Brimob terlihat mendatangi kawasan Markas Besar (Mabes) Polri sejak sore hingga malam hari sebelumnya. Kehadiran pasukan Brimob di lingkungan Mabes Polri itu disebut sebagai peristiwa yang jarang terjadi.
Saat dikonfirmasi awak media, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir tidak secara langsung membenarkan ataupun membantah kabar penangkapan sejumlah jenderal tersebut.
Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Selasa, 3 November 2026, Isir memberikan respons yang mengundang perhatian wartawan.
“Saya paham rekan-rekan lagi kasak-kusuk membicarakan sesuatu,” ujar Isir seraya tersenyum, yang diikuti senyuman sejumlah pejabat Divisi Humas Polri lainnya.
Ia pun meminta awak media menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian terkait persoalan yang tengah ramai diperbincangkan tersebut.
“Nanti ada saatnya, ya. Mungkin enggak lama lagi, ya. Oke, makasih ya,” jelasnya.
Sebelumnya, beragam spekulasi bermunculan mengenai perkara yang diduga menyeret sejumlah perwira tinggi Polri. Selain dugaan penyadapan, muncul pula informasi yang mengaitkannya dengan kasus judi online (judol) hingga dugaan korupsi.
Meski demikian, informasi mengenai penangkapan sejumlah jenderal dan dugaan keterlibatan mereka dalam perkara tertentu masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian. (sya)






























