SUKABUMITIMES.com – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi, Agus Buhori, mengungkapkan bahwa inovasi Pasutri Three In One hadir untuk mempermudah pasangan pengantin dalam mengurus administrasi kependudukan setelah menikah.
Melalui program ini, pasangan pengantin bisa memperoleh tiga dokumen sekaligus, yakni buku nikah, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
“Program ini bertujuan memberikan pelayanan yang tepat, cepat, dan mudah bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat lebih mudah mengakses layanan dan melakukan perubahan status administrasi kependudukan setelah menikah,” ungkap Agus.
Program tersebut resmi diluncurkan di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (26/10/2026).
Peluncuran ini dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, seluruh kepala KUA se-Kota Sukabumi, jajaran staf Kemenag, calon pasangan pengantin, serta tamu undangan lainnya.
Agus menjelaskan, Pasutri Three In One merupakan inovasi pelayanan yang mengintegrasikan layanan Kemenag dengan Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Konsep Three In One ini satu peristiwa pernikahan memberikan tiga manfaat sekaligus. Pasangan pengantin mendapatkan buku nikah, Kartu Keluarga, dan KTP elektronik yang sudah disesuaikan dengan status perkawinan terbaru,” jelasnya.
Menurut Agus, integrasi layanan tersebut diharapkan membuat pasangan pengantin tidak perlu repot mengurus dokumen kependudukan secara terpisah setelah melangsungkan pernikahan.
“Dengan adanya program ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat. Proses administrasi setelah menikah diharapkan menjadi lebih sederhana, sehingga pasangan pengantin bisa memperoleh dokumen yang dibutuhkan dengan lebih praktis,” katanya.
Meski demikian, Agus menyampaikan bahwa pada tahap awal, pelayanan Pasutri Three In One masih dilaksanakan melalui kantor KUA. Karena itu, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut dapat mengaksesnya melalui pelayanan pernikahan di KUA.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengapresiasi peluncuran program tersebut. Ia menilai kolaborasi antara Kemenag dan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Sinergi lintas instansi sangat penting agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin mudah dan efisien. Kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ayep.
Ayep juga mengimbau masyarakat yang hendak menikah agar memanfaatkan pelayanan di KUA. Selain dapat mengakses program Pasutri Three In One, pelaksanaan pernikahan di KUA juga bisa menjadi pilihan untuk menghemat biaya.
“Manfaatkan pelayanan yang tersedia di KUA. Selain memudahkan pengurusan administrasi, menikah di KUA juga bisa menjadi pilihan bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan secara sederhana dan hemat biaya,” tuturnya.
Ayep berharap inovasi Pasutri Three In One dapat terus dikembangkan melalui kolaborasi lintas instansi sehingga pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat semakin praktis dan efisien.
“Kami berharap program ini benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pasangan pengantin yang baru menikah. Pemerintah daerah akan terus mendorong sinergi dengan berbagai instansi agar pelayanan publik semakin sederhana, cepat, dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (rus)

































