SUKABUMITIMES.com – Lurah Gedongpanjang, Kota Sukabumi, Hauwera Aulia Handayani, mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya mencapai Rp310.443.000 hingga 30 September 2026. Capaian tersebut menempatkan Kelurahan Gedongpanjang di peringkat pertama berdasarkan realisasi penerimaan pajak pada periode tersebut.
Hauwera menjelaskan, realisasi penerimaan PBB-P2 itu jauh melampaui target periode berjalan yang ditetapkan sebesar Rp206.422.000. Dengan demikian, penerimaan pajak yang berhasil dihimpun mencapai sekitar 150,4 persen dari target periode tersebut.
Capaian tersebut disampaikan Lurah Hauwera kepada sukabumitimes.com disela-sela peninjauan penyiraman jalan licin di Jalan Cipanas 1 pada Senin (12/10/2026).
“Alhamdulillah, sampai dengan 30 September 2026, realisasi PBB-P2 Kelurahan Gedong Panjang mencapai Rp310.443.000. Angka ini melampaui target periode berjalan sebesar Rp206.422.000 dan menempatkan kami di peringkat pertama,” ungkap Hauwera.
Pengumuman sekaligus apresiasi atas capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kewilayahan yang berlangsung di Balaikota pada Senin (12/10/2026).
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama berbagai unsur masyarakat di tingkat kelurahan.
“Kami mengoptimalkan koordinasi internal bersama para Ketua RT dan RW, kader PKK, serta Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK). Semua unsur tersebut memiliki peran penting dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” jelasnya.
Selain memperkuat koordinasi, pihak kelurahan juga menggiatkan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan. Evaluasi berkala terhadap progres penagihan di setiap wilayah turut dilakukan agar penerimaan PBB-P2 dapat terus ditingkatkan.
“Kami rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak untuk pembangunan. Kami juga mengevaluasi perkembangan penagihan di setiap wilayah agar kendala yang muncul bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Hauwera menegaskan, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan transparan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai manfaat pembayaran PBB-P2, terutama dalam mendukung pembangunan fasilitas umum dan peningkatan kualitas lingkungan.
“Kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis. Warga perlu memahami bahwa pajak yang dibayarkan memiliki manfaat bagi pembangunan, termasuk fasilitas umum dan lingkungan di sekitar mereka,” ujarnya.
Pemerintah kelurahan juga berupaya mempermudah akses informasi serta membangun komunikasi aktif dengan warga. Langkah tersebut diharapkan membuat proses pembayaran pajak semakin mudah dipahami dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak.
“Kami berusaha membangun komunikasi yang aktif dengan warga dan mempermudah akses informasi. Dengan begitu, proses pembayaran pajak bisa terasa lebih dekat, jelas, dan transparan,” tambahnya.
Tidak hanya menyasar wajib pajak perorangan, Kelurahan Gedongpanjang juga melakukan pendekatan khusus kepada wajib pajak dari sektor komersial dan objek pajak potensial, seperti kawasan wisata, pabrik, dan industri.
Menurut Hauwera, upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penagihan, termasuk koordinasi proaktif dengan manajemen atau pengelola badan usaha untuk memastikan kewajiban administrasi perpajakan dipenuhi tepat waktu.
“Kami melakukan pendekatan khusus kepada wajib pajak sektor komersial dan potensial. Koordinasi dengan manajemen atau pengelola badan usaha terus diperkuat agar kepatuhan administrasi berjalan tepat waktu,” paparnya.
Ia menambahkan, sinergi dengan perangkat daerah terkait juga diperlukan untuk memastikan objek-objek pajak potensial dapat memberikan kontribusi secara optimal terhadap penerimaan daerah.
Ke depan, Hauwera berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk mempertahankan kinerja sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Harapan kami, kesadaran dan antusiasme warga dalam menunaikan kewajiban perpajakan terus terjaga dan meningkat dari waktu ke waktu. Dengan ketaatan pajak yang tinggi, pembangunan dan pelayanan publik di Kelurahan Gedongpanjang maupun Kota Sukabumi secara keseluruhan dapat berjalan semakin optimal,” pungkasnya. (sya)































