Pertamina Patra Niaga Apresiasi Langkah Kepolisian Tangani Dugaan Penimbunan Pertalite di Sukabumi

SUKABUMITIMES.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi langkah Polres Sukabumi dalam menangani dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Pertamina menilai langkah kepolisian tersebut menjadi bagian penting dalam penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, sekaligus memastikan penyaluran energi bersubsidi tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

Area Manager Communications, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Sukabumi dalam menangani dugaan penimbunan BBM jenis Pertalite di Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi,” ujar Reno dalam keterangannya.

Menurutnya, penanganan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan langkah penting untuk menjaga agar distribusi energi bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Langkah ini merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai peruntukannya,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga Regional JBB berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi, khususnya di wilayah Sukabumi. Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan dan edukasi ulang kepada seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mengenai aturan penyaluran BBM subsidi.

Reno menjelaskan, pengawasan tersebut mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari verifikasi barcode kendaraan hingga pemeriksaan dokumen yang menjadi persyaratan pembelian BBM bersubsidi.

“Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga penyaluran BBM subsidi, Pertamina Patra Niaga akan memperkuat pengawasan dan melakukan edukasi ulang kepada SPBU, khususnya di wilayah Sukabumi, terkait ketentuan penyaluran BBM subsidi,” jelasnya.

Ia menegaskan, petugas SPBU perlu memastikan kesesuaian barcode dengan kendaraan yang melakukan pengisian BBM. Selain itu, pemeriksaan Surat Rekomendasi dan Surat Kuasa juga menjadi bagian dari pengawasan agar pembelian BBM bersubsidi tidak menyimpang dari ketentuan.

“Hal ini mencakup verifikasi kesesuaian barcode dengan kendaraan, pemeriksaan Surat Rekomendasi dan Surat Kuasa, serta kepatuhan terhadap ketentuan pembelian BBM menggunakan jerigen,” paparnya.

Tak hanya melakukan pengawasan terhadap SPBU, Pertamina Patra Niaga juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi. Koordinasi tersebut berkaitan dengan penerbitan dan penggunaan Surat Rekomendasi untuk pembelian BBM bersubsidi.

Menurut Reno, koordinasi antarlembaga diperlukan guna memastikan dokumen rekomendasi digunakan sesuai peruntukannya serta mencegah potensi penyalahgunaan dalam proses pembelian BBM bersubsidi.

“Pertamina Patra Niaga juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi terkait penerbitan dan penggunaan Surat Rekomendasi,” katanya.

Ia menambahkan, langkah koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dokumen persyaratan pembelian BBM bersubsidi.

“Hal ini guna memastikan dokumen tersebut digunakan sesuai peruntukannya serta mencegah potensi penyalahgunaan dalam proses pembelian BBM subsidi,” lanjutnya.

Lebih jauh, Reno menegaskan Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tetap sesuai dengan aturan. Setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan dan evaluasi untuk menentukan langkah korektif yang diperlukan.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia memastikan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyalur, Pertamina Patra Niaga akan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

“Setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan, evaluasi, dan langkah korektif. Apabila ditemukan pelanggaran oleh lembaga penyalur, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku,” tandas Reno.

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi distribusi BBM bersubsidi di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu mencegah penyalahgunaan dan memastikan BBM subsidi diterima oleh pihak yang berhak.

Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM bersubsidi dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 atau melalui surat elektronik di pcc135@pertamina.com

“Kami mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran BBM subsidi. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 atau email pcc135@pertamina.com,” pungkasnya. (*)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *