KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Ruangan Dirjen Diperiksa Terkait Suap HGB Summarecon Bogor

SUKABUMITIMES.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/9/2026).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, salah satu lokasi yang digeledah adalah ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.

“Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN,” jelas Budi kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).

Menurut Budi, proses penggeledahan masih berlangsung. KPK juga akan menyampaikan perkembangan hasil kegiatan tersebut.

“Saat ini kegiatan masih berlangsung, kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK,” lanjutnya.

Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan penyidik untuk mendapatkan dan melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

“Kegiatan penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujarnya.

KPK hingga kini belum membeberkan barang atau dokumen apa saja yang telah ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *