SUKABUMITIMES.com — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sukabumi terus memperkuat sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui silaturahmi dan penyamaan persepsi bersama jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi pada Senin (14/9/2026).
Kunjungan BAZNAS ke instansi pemerintah tersebut tidak sekadar membahas penghimpunan ZIS. Ada dua agenda utama yang menjadi sasaran, yakni mendorong pembentukan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap OPD se-Kota Sukabumi, serta melakukan sosialisasi program BAZNAS ke depan sekaligus memberikan edukasi mengenai zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Ketua BAZNAS Kota Sukabumi KH Aceng Nazmudin Nawawi, didampingi Wakil Ketua I KH Athoillah, mengatakan keberadaan UPZ di setiap OPD diharapkan dapat memudahkan para pegawai dalam menunaikan kewajiban zakat maupun menyalurkan infak dan sedekah melalui lembaga resmi.
Menurut Aceng, UPZ yang dibentuk di lingkungan OPD nantinya akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari BAZNAS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Urusan ZIS yang dikelola UPZ maupun lembaga amil zakat harus mendapatkan SK dari BAZNAS. BAZNAS merupakan leading sector yang ditunjuk pemerintah dalam urusan zakat, infak, dan sedekah,” ujar Aceng.
Ia menegaskan, pembentukan UPZ di setiap OPD merupakan bagian dari langkah BAZNAS untuk menata penghimpunan ZIS agar lebih terorganisasi, transparan, dan memiliki kepastian dalam pengelolaannya.
Selain pembentukan UPZ, BAZNAS juga ingin memastikan para ASN memahami berbagai program yang akan dijalankan ke depan. Edukasi mengenai ZIS dinilai penting agar masyarakat, termasuk ASN, tidak hanya memahami kewajiban zakat, tetapi juga mengetahui bagaimana dana tersebut dikelola dan disalurkan.
“Kita ingin menyamakan persepsi sekaligus memberikan edukasi terkait ZIS dan menyampaikan program-program BAZNAS ke depan. Dengan begitu, para pegawai bisa memahami bagaimana zakat, infak, dan sedekah dikelola melalui lembaga resmi,” katanya.
Aceng berharap semakin kuat penghimpunan ZIS melalui UPZ di lingkungan OPD, semakin besar pula kemampuan BAZNAS dalam memperluas program pemberdayaan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kita ingin ZIS bisa tersalurkan melalui BAZNAS sehingga BAZNAS lebih optimal dalam penyalurannya kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DKP3 Kota Sukabumi Yudi Erlangga menyambut baik silaturahmi dan sinergi yang dibangun bersama BAZNAS.
Menurut Yudi, kolaborasi tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada para ASN, khususnya mereka yang telah memenuhi ketentuan nisab, agar dapat menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
“Kolaborasi antara BAZNAS dengan instansi atau dinas sangat penting untuk memastikan setiap ASN yang sudah nisab bisa mengeluarkan zakat kepada lembaga yang resmi,” kata Yudi.
Sebagai tindak lanjut, DKP3 berencana segera membentuk UPZ di lingkungan dinas tersebut. UPZ nantinya menjadi wadah bagi para pegawai DKP3 untuk menyalurkan ZIS secara lebih mudah, tertib, dan terarah.
“Dalam waktu dekat ini DKP3 akan membuat UPZ. Nantinya menjadi lembaga resmi sehingga teman-teman DKP3 bisa menyalurkan ZIS melalui UPZ DKP3,” ujarnya.
Yudi juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana ZIS. Menurut dia, keterbukaan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan para pegawai sekaligus memastikan dana yang dihimpun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Hasil penggalangan dana ini tentunya akan kita transparansikan, mengenai penyaluran dana ini disalurkan ke mana saja,” katanya.
Ia berharap optimalisasi ZIS dapat menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan ini menjadi salah satu solusi. Dengan APBD yang terbatas, mudah-mudahan zakat ini bisa membantu,” tutur Yudi.
Yudi pun memastikan pembentukan UPZ di DKP3 akan segera dilakukan dengan tetap menunggu proses penerbitan SK dari BAZNAS.
“Pembentukan UPZ di DKP3 akan secepatnya kita bentuk sambil menunggu SK dari BAZNAS,” katanya.
Sinergi BAZNAS dan DKP3 tersebut menjadi bagian dari langkah memperkuat ekosistem penghimpunan ZIS di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Dengan terbentuknya UPZ di setiap OPD, penghimpunan ZIS diharapkan semakin tertata, sementara pemahaman ASN terhadap kewajiban zakat dan program-program BAZNAS juga semakin meningkat.
Pada akhirnya, penguatan penghimpunan ZIS diharapkan tidak berhenti pada peningkatan penerimaan, tetapi berujung pada semakin luasnya manfaat yang dirasakan masyarakat Kota Sukabumi. (rus)
































