SUKABUMITIMES.com — Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, mendorong penerapan sistem bottom-up atau pengusulan data dari tingkat RT dan RW dalam penyaluran bantuan pangan.
Sistem tersebut dinilai dapat membantu memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima warga yang memenuhi kriteria.
Lurah Sriwidari Hedi Sudarman mengatakan, perubahan data berdasarkan desil menyebabkan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayahnya mengalami penurunan cukup signifikan.
“Saat ini jumlah KPM di Kelurahan Sriwidari sekitar 799 KPM. Sebelumnya jumlahnya lebih dari 1.000 KPM. Perubahan ini terjadi karena adanya perubahan desil,” ujar Hedi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/9/2026).
Di sisi lain, masih terdapat bantuan beras yang belum tersalurkan. Petugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Sriwidari, Sugi Yanti Lestari, menyebutkan jumlah beras bantuan pangan yang diterima mencapai sekitar 2.379 karung.
Setiap karung berisi 10 kilogram beras.
Menurut Sugi, apabila masih terdapat sisa bantuan, pihaknya menyiapkan dua opsi. Pertama, bantuan tersebut akan dialihkan ke kelurahan lain yang masih memiliki warga dengan kategori desil 1 hingga desil 4.
“Opsi kedua, kalau memang sudah tidak ada lagi warga yang berhak menerima, bantuan akan dikembalikan kepada Bulog,” kata Sugi.
Hedi menegaskan, warga yang masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 4 tetapi belum mendapatkan undangan tidak perlu langsung menganggap dirinya kehilangan hak menerima bantuan.
Warga tetap dipersilakan datang ke kelurahan untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan data.
“Kalau ada warga yang memiliki desil 1 sampai desil 4 tetapi belum menerima undangan, silakan datang. Kami akan melakukan pemeriksaan dan memproses datanya. Kalau memang memenuhi kriteria, bantuan bisa langsung diberikan,” ujar Hedi.
Ia mengatakan, informasi mengenai kesempatan mengambil bantuan tersebut telah disampaikan melalui masing-masing RW di wilayah Kelurahan Sriwidari.
Hingga Jumat (11/9/2026), tercatat sebanyak 56 KPM pengganti yang masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 4. Namun, jumlah tersebut masih dapat bertambah karena proses pendataan masih berlangsung.
Hedi berharap mekanisme penggantian penerima ke depan dapat dilakukan dengan sistem bottom-up. Artinya, usulan warga berasal dari tingkat paling bawah, yakni RT dan RW, kemudian direkap, divalidasi, dan diverifikasi oleh pihak kelurahan sebelum diajukan ke instansi terkait.
” Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi data yang tidak sesuai,” katanya.
Hedi juga menjelaskan, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan desil yang tercatat dapat mengajukan perubahan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Menurut dia, mekanisme tersebut penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu.
Selain persoalan data penerima, Hedi menyoroti perlunya keterlibatan langsung pihak yang memiliki kewenangan dalam menjelaskan kebijakan bantuan pangan kepada masyarakat.
Ia mengatakan, kelurahan selama ini sering menjadi tempat warga menyampaikan keluhan terkait penyaluran bantuan. Padahal, menurutnya, kelurahan bukan pihak yang menentukan seluruh kebijakan penerima maupun mekanisme penyaluran bantuan.
“Kalau ada permasalahan atau keluhan masyarakat terkait pendistribusian, kami di kelurahan jangan sampai menjadi objek. Kehadiran pihak Bulog sangat diharapkan, terlebih dari Kementerian Sosial, sehingga ketika ada aduan atau keluhan masyarakat, bisa langsung dijelaskan oleh pihak yang memang berwenang,” ujar Hedi.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah pusat, Bulog, pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan dapat diperkuat. Dengan demikian, perubahan data penerima tidak hanya berbasis sistem, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat di lapangan.
Bagi Kelurahan Sriwidari, persoalan bantuan pangan bukan sekadar mengenai jumlah karung beras yang tersalurkan, tetapi juga memastikan tidak ada warga yang berhak justru terlewat akibat persoalan data. (rus).




























