SUKABUMITIMES.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi Novian Restiadi menegaskan, seluruh ASN yang ada di lingkungan kedinasan yang dipimpinnya untuk menjauhi judi online (Judol).
Penegasan ini disampaikan melalui media sosial (medsos) Instagram Disdikbud Kota Sukabumi dengan akun disdikbudkotsmi pada Rabu (9/9/2026).
“Seluruh ASN Kota Sukabumi, terutama yang berada dilingkungan Disdikbud kota Sukabumi dilarang keras main judol,” tegas
Novian Restiadi dalam postingannya.
Dirinya menghimbau stop judol, karena jelas sangat merusak masa depan.
“Stop judol, lindungi generasi dan masa depan,” unggahnya.
Pihaknya mengajak kepada ASN untuk menjauhi apa yang namanya judi online. Jelas semua itu hanya bersifat semu dan sementara.
“Mari bersama menjauhi segala bentuk judi online. Judol merusak moral, menguras harta dan menghancurkan keluarga,” ajaknya.
ASN atau siapapun masyarakat lebih baik untuk memperhatikan dan berkonsentrasi pada pendidikan sebaik mungkin.
“Ayo raih prestasi dan kita bangun masa depan yang lebih baik,” tutupnya.
Sebelumnya, ramai diberitakan pihak inspektorat Kota Sukabumi memanggil kurang lebih 518 ASN dilingkungan pemerintah kota (Pemkot) Sukabumi yang terindikasi judol untuk dimintai klarifikasinya.
Bahkan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki telah menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap ASN yang terbukti terlibat judi online (judol).
Hal tersebut diungkapkan Ayep Zaki ketika diwawancarai sukabumitimes.com setelah membuka kegiatan Profiling ASN atau ProASN yang diselenggarakan di SMPN 1 Kota Sukabumi pada Selasa (1/9/2026).
“Ini lagi diproses sama Inspektorat. Tapi hati-hati ke depannya, kalau berlaku lagi judol di kepemimpinan saya, saya akan mengambil langkah yang tegas,” tegas Ayep.
Ia membenarkan adanya data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi judol yang melibatkan ASN.
“Udah ada datanya dari PPATK. 497, Rp1,7 miliar,” ungkapnya.
Ayep menyebut terdapat satu ASN Pemkot Sukabumi yang tercatat memiliki deposit hingga Rp140 juta.
“Dan ada satu dari pegawai kita, Pemkot, yang depositnya Rp140 juta,” katanya. (sya)































