SUKABUMITIMES.com Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo turut aktif mendorong penguatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penjaminan sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan daya saing industri penjaminan nasional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui keterlibatan Jamkrindo dalam penyusunan Rancangan SKKNI (RSKKNI) Bidang Penjaminan serta kehadiran dalam Konvensi Nasional RSKKNI Bidang Penjaminan yang digelar di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Konvensi tersebut dibuka oleh Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila.
Dalam sambutannya, Iwan mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak dalam penyusunan RSKKNI yang dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di industri penjaminan.
Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari, yang juga menjabat Wakil Ketua Tim Perumus RSKKNI Bidang Penjaminan, mengatakan penyusunan dan penguatan SKKNI menjadi langkah strategis untuk membangun standar kompetensi yang dapat menjadi acuan bersama dalam pengembangan SDM industri penjaminan.
“Jamkrindo mengapresiasi dan mendukung penuh proses penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan. Bagi Jamkrindo, penyusunan RSKKNI ini sangat strategis untuk membangun fondasi SDM industri penjaminan yang kompeten, profesional, dan berintegritas,” ujar Abdul Bari.
Menurut dia, kebutuhan terhadap standar kompetensi yang relevan semakin penting seiring perkembangan industri, regulasi, transformasi digital, tata kelola, dan manajemen risiko.
Dengan standar kompetensi yang adaptif terhadap perkembangan industri, kata Abdul Bari, kualitas layanan, tata kelola, dan manajemen risiko dapat terus ditingkatkan sehingga industri penjaminan semakin terpercaya dan memiliki daya saing yang kuat.
Ia menambahkan, penguatan standar kompetensi perlu berjalan seiring dengan dinamika industri agar mampu menjawab kebutuhan kompetensi yang terus berkembang.
“RSKKNI yang adaptif akan mendukung pengembangan SDM berbasis kompetensi sekaligus memperkuat kesiapan industri menghadapi perubahan lingkungan usaha,” katanya.
Abdul Bari juga mengapresiasi kolaborasi OJK, asosiasi, pelaku industri, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan RSKKNI.
“Jamkrindo siap terus berkontribusi agar RSKKNI ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas SDM serta penguatan daya saing industri penjaminan nasional,” ujarnya.
Dalam proses penyusunannya, RSKKNI Bidang Penjaminan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan melalui sejumlah tahapan pembahasan untuk memperoleh masukan serta kesepakatan mengenai standar kompetensi yang dirumuskan.
Direktur Manajemen SDM, Umum dan Manajemen Risiko Jamkrindo Ivan Soeparno, yang juga merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO), turut hadir dalam Konvensi Nasional RSKKNI tersebut.
RSKKNI Bidang Penjaminan mencakup sejumlah kompetensi yang dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan industri secara profesional. Di antaranya tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan dan aspek hukum, audit internal, hingga pencegahan fraud.
Penguatan kompetensi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan profesionalisme, kualitas layanan, serta penerapan tata kelola yang baik di industri penjaminan.
Melalui keterlibatannya dalam penyusunan RSKKNI, Jamkrindo menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam membangun SDM yang kompeten dan profesional sekaligus memperkuat industri penjaminan yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan. (uml)

































