SUKABUMITIMES.com – Ayep Zaki menegaskan, kepengurusan baru Baznas Kota Sukabumi memiliki tugas penting dalam meningkatkan pengumpulan sekaligus optimalisasi pemanfaatan zakat.
“Target awal kita Rp8 miliar per tahun,” ungkap Ayep Zaki setelah melantik lima pimpinan Baznas Kota Sukabumi masa bakti 2026–2031 di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi pada Kamis (13/8/2026).
Ia mengatakan target tersebut akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai Rp16 miliar per tahun.
“Kemudian kita naikkan menjadi Rp12 miliar dan tahap berikutnya Rp16 miliar per tahun,” katanya.
Ayep menyebut capaian pengumpulan zakat akan dievaluasi secara year on year untuk mengetahui sejauh mana optimalisasi potensi zakat di Kota Sukabumi.
“Kita akan melakukan evaluasi year on year untuk melihat perkembangan dan optimalisasi potensi zakat,” ujarnya.
Menurut Ayep, zakat dan wakaf juga dapat menjadi instrumen yang mendukung pembangunan daerah.
“Zakat dan wakaf bisa menjadi salah satu instrumen pendukung pembangunan daerah,” ungkapnya.
Namun, ia mengingatkan agar pemanfaatan dana zakat dan wakaf tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pemanfaatannya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengutamakan kemaslahatan masyarakat,” tegas Ayep.
Ayep mengungkapkan, Pemkot Sukabumi berencana mengintegrasikan data Baznas dengan sistem Sukabumi Smart Artificial Intelligence (SUKA-SAI)
“Data Baznas nantinya akan kita integrasikan dengan SUKA-SAI” katanya.
Ia menjelaskan, integrasi tersebut diharapkan dapat membantu penyusunan strategi, program kerja, action plan hingga pemantauan realisasi program.
“Dengan dukungan data, kita ingin pengelolaan zakat lebih terukur, transparan dan tepat sasaran,” ujar Ayep.
Ayep juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, ulama, organisasi Islam dan masyarakat dalam mengawal pengelolaan zakat.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada kolaborasi dengan ulama, organisasi Islam dan masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, tata kelola pemerintahan maupun pengelolaan zakat harus berlandaskan kejujuran, keadilan, kebenaran, transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi.
“Kita harus menjaga kejujuran, keadilan, kebenaran, transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi,” tegasnya.
Pemkot Sukabumi juga akan mengkaji praktik pengelolaan zakat di daerah lain yang dinilai berhasil, salah satunya Kabupaten Ciamis.
“Kita akan belajar dari daerah yang pengelolaan zakatnya sudah baik, salah satunya Kabupaten Ciamis,” kata Ayep.
“Hasil kajian tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan referensi untuk memperkuat tata kelola Baznas Kota Sukabumi,” sambungnya.
Adapun lima pimpinan Baznas Kota Sukabumi yang dilantik yakni Aceng Najmudin Nawawi sebagai ketua, KH Athoillah, sebagai wakil ketua I, Denden Syaibudin, sebagai wakil ketua II, Syahid Arsalan, sebagai wakil ketua III, dan Asep Saripulloh sebagai wakil ketua IV.
Dengan kepengurusan baru masa bakti 2026–2031 tersebut, Pemkot Sukabumi berharap partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat semakin meningkat.
“Harapannya, zakat semakin optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan serta kemaslahatan masyarakat Kota Sukabumi,” pungkas Ayep. (rus)





























