Oleh: Syarif Hidayat, S.M., (Pemerhati Sosial dan Reporter sukabumitimes.com)
Setiap kali tahun ajaran baru dimulai, ada satu pemandangan yang hampir selalu berulang di lingkungan sekolah. Selain seragam baru, buku pelajaran, perlengkapan sekolah dan berbagai kebutuhan pendidikan lainnya, Lembar Kerja Siswa atau yang lebih populer disebut LKS kembali hadir menjadi bagian dari rutinitas dunia pendidikan. Bagi orang tua, siswa, bahkan sebagian guru, keberadaan LKS bukanlah sesuatu yang asing. Buku tersebut dianggap sebagai salah satu sarana untuk membantu siswa memahami pelajaran, mengulang materi yang telah disampaikan guru, sekaligus mengerjakan berbagai latihan soal. Tidak sedikit orang tua yang juga merasa terbantu karena anak memiliki bahan tambahan untuk belajar di rumah. Artinya, secara fungsi, LKS memang bukan sesuatu yang harus dimusuhi. LKS dapat menjadi alat bantu pendidikan dan dapat memberikan manfaat apabila digunakan secara tepat.
Namun persoalannya kemudian bukan lagi sekadar apakah LKS bermanfaat atau tidak, melainkan bagaimana LKS itu hadir di lingkungan sekolah, siapa yang menentukan penggunaannya, bagaimana mekanisme pengadaannya, serta apakah keberadaannya benar-benar didasarkan pada kebutuhan pendidikan atau justru membuka ruang bagi kepentingan lain yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan siswa.
Di sinilah persoalan LKS menjadi menarik sekaligus dilematis. Sebab ketika sekolah sudah memiliki aturan mengenai larangan menjual LKS kepada siswa, seharusnya persoalan tersebut selesai. Namun dalam praktik kehidupan pendidikan, kita tentu tidak bisa menutup mata bahwa setiap aturan selalu membutuhkan pengawasan agar tidak hanya berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Ketika satu pintu ditutup, bukan tidak mungkin muncul pola lain yang membuat aktivitas serupa tetap berlangsung dalam bentuk berbeda. Bukan berarti semua sekolah melakukan hal demikian dan bukan pula berarti semua pihak yang terlibat dalam penyediaan buku memiliki kepentingan bisnis tersembunyi. Tetapi justru karena pendidikan menyangkut kepentingan publik, setiap proses yang berkaitan dengan pungutan, pengadaan buku, maupun hubungan antara sekolah dengan pihak penyedia harus dilakukan secara transparan. Jangan sampai sesuatu yang seharusnya menjadi alat bantu belajar berubah menjadi transaksi yang sulit dipahami oleh orang tua. Jangan sampai pula komite sekolah, pihak sekolah, maupun penyedia buku berada dalam posisi yang menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab ketika uang orang tua ikut masuk dalam proses tersebut, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan.
Penulis sendiri bukan orang yang anti terhadap LKS. Bahkan, pada satu masa, penulis pernah berpandangan bahwa LKS masih dibutuhkan sebagai salah satu sarana tambahan untuk membantu anak belajar. Alasannya sederhana. Ketika tidak ada LKS, anak pada awalnya bisa merasa kehilangan pegangan. Mereka terbiasa memiliki buku yang berisi rangkuman materi sekaligus latihan soal yang dapat dikerjakan setelah pulang sekolah. Dalam konteks tertentu, keberadaan LKS memang dapat membantu membangun kebiasaan belajar. Anak mempunyai sesuatu yang bisa dibuka kembali ketika ingin mengulang pelajaran. Orang tua juga lebih mudah mengetahui materi apa yang sedang dipelajari anak di sekolah. Tetapi pengalaman kemudian menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap LKS bukanlah sesuatu yang tidak bisa diubah. Ketika secara perlahan anak mulai dibiasakan belajar tanpa LKS, mereka akhirnya mampu menemukan cara lain untuk memahami pelajaran. Mereka mengulang kembali materi yang disampaikan guru, membaca buku pelajaran, berdiskusi dengan orang tua, mencari penjelasan melalui internet, hingga menemukan sumber-sumber pengetahuan lain yang jauh lebih beragam.
Dari pengalaman tersebut, kita kemudian sampai pada satu kesimpulan sederhana bahwa LKS memang membantu, tetapi LKS bukan satu-satunya jalan untuk membuat anak belajar. Bahkan dalam perkembangan teknologi informasi saat ini, sumber belajar anak jauh lebih luas dibandingkan masa lalu. Anak tidak hanya mendapatkan pengetahuan dari buku cetak. Mereka bisa memperoleh penjelasan melalui berbagai sumber digital, membaca ensiklopedia daring, menonton video pembelajaran, mencari referensi dari berbagai situs pendidikan, berdiskusi, melakukan pengamatan terhadap lingkungan sekitar, hingga bertanya langsung kepada guru. Karena itu, yang harus dibangun sebenarnya bukan ketergantungan terhadap LKS, melainkan budaya belajar. Anak harus dibiasakan memahami bahwa belajar tidak berhenti ketika halaman terakhir sebuah buku selesai dikerjakan. Belajar justru dimulai ketika anak memiliki rasa ingin tahu, berani bertanya, mau mencari jawaban, mampu membandingkan informasi, dan kemudian mengambil kesimpulan berdasarkan pemahamannya sendiri.
Persoalan lain yang juga patut menjadi bahan renungan adalah dampak LKS terhadap kreativitas guru. Sekali lagi, ini bukan berarti LKS membuat semua guru menjadi tidak kreatif. Banyak guru yang tetap memiliki kreativitas tinggi meskipun menggunakan LKS sebagai bahan pendukung. Namun harus diakui, ketika seluruh materi latihan, tugas, dan evaluasi sudah tersedia dalam sebuah buku, ada risiko munculnya kenyamanan. Guru tidak lagi harus menghabiskan banyak waktu untuk membuat soal latihan sendiri karena semuanya sudah tersedia. Tinggal membuka halaman tertentu, memberikan instruksi kepada siswa untuk mengerjakan soal, kemudian memeriksa hasilnya. Pola seperti ini memang praktis, tetapi pendidikan tidak seharusnya hanya mengejar kepraktisan. Sebab tugas guru bukan sekadar memastikan siswa menyelesaikan sejumlah soal. Tugas guru jauh lebih besar, yaitu membangun cara berpikir anak.
Guru seharusnya mampu membuat soal yang sesuai dengan kondisi peserta didiknya. Guru seharusnya mampu mengambil contoh dari lingkungan sekitar agar pelajaran terasa dekat dengan kehidupan anak. Guru seharusnya mampu membuat pertanyaan yang tidak hanya meminta siswa menghafal jawaban, tetapi juga mendorong mereka untuk berpikir kritis. Guru seharusnya dapat menciptakan suasana belajar yang membuat siswa penasaran, tertantang, dan berani menyampaikan pendapat. Jika semuanya diserahkan kepada buku LKS, maka kita harus berhati-hati agar guru tidak berubah menjadi sekadar pelaksana halaman demi halaman. Jangan sampai suatu hari nanti kita justru menemukan kondisi yang ironis: LKS lebih kreatif daripada gurunya.
Kalimat tersebut memang terdengar keras, tetapi bukan berarti ditujukan untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, kritik itu harus dibaca sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi pendidik. Guru adalah profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk generasi. Karena itu, guru harus terus belajar. Guru harus memperkaya literasi. Guru harus mengikuti perkembangan zaman. Guru harus mengetahui bahwa anak-anak yang mereka hadapi hari ini berbeda dengan anak-anak dua puluh tahun lalu. Mereka tumbuh di tengah banjir informasi, teknologi digital, media sosial, dan berbagai bentuk pengetahuan yang tersedia hanya melalui sentuhan layar. Dalam kondisi seperti itu, guru tidak cukup hanya menjadi orang yang menguasai buku teks. Guru harus menjadi fasilitator yang mampu mengarahkan anak untuk memilah informasi, berpikir kritis, dan menggunakan pengetahuan secara benar.
Karena itu, LKS seharusnya ditempatkan pada posisi yang proporsional. Ia adalah alat bantu, bukan sumber utama segala-galanya. Ia dapat digunakan untuk memberikan latihan, tetapi tidak boleh menggantikan kreativitas guru. Ia dapat membantu siswa mengulang materi, tetapi tidak boleh membuat siswa kehilangan kemampuan mencari pengetahuan secara mandiri. Ia dapat menjadi tambahan literasi, tetapi tidak boleh membuat orang tua merasa bahwa tanpa membeli LKS anak mereka tidak akan mampu belajar. Lebih jauh lagi, keberadaan LKS tidak boleh menjadi alasan munculnya beban baru bagi orang tua setiap memasuki tahun ajaran baru.
Di sinilah transparansi menjadi sangat penting. Jika memang sekolah membutuhkan buku tambahan, maka harus jelas apa manfaatnya, bagaimana mekanisme pengadaannya, apakah bersifat wajib atau tidak, siapa yang menyediakan, dan bagaimana pembiayaannya. Jangan sampai orang tua berada dalam posisi serba salah. Ketika tidak membeli, khawatir anak tertinggal karena teman-temannya menggunakan buku tersebut. Ketika membeli, mereka harus mengeluarkan biaya tambahan di tengah berbagai kebutuhan pendidikan lainnya. Kondisi semacam ini yang harus dihindari. Sekolah harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa serta orang tua, bukan tempat yang setiap tahun memunculkan pertanyaan baru mengenai berbagai kebutuhan tambahan yang harus dibeli.
Pertanyaan paling penting kemudian adalah: kalau LKS memang untuk membantu anak belajar, mengapa keberadaannya setiap tahun selalu menimbulkan pertanyaan tentang transaksi? Pertanyaan ini tentu tidak boleh dijawab dengan prasangka. Tetapi juga tidak boleh dianggap sebagai pertanyaan yang tidak penting. Selama ada uang yang berpindah tangan, selama ada pihak yang menyediakan barang, selama ada lembaga pendidikan yang menjadi tempat distribusi, maka transparansi harus menjadi prinsip utama. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang terang. Jangan sampai pendidikan yang seharusnya menjadi ruang pembentukan karakter justru tercoreng oleh praktik-praktik yang membuat orang tua curiga.
Kita juga perlu mengubah cara pandang terhadap siswa. Siswa bukan konsumen yang setiap tahun harus diberi daftar barang untuk dibeli. Mereka adalah peserta didik yang harus mendapatkan hak atas pendidikan yang berkualitas. Ketika sekolah berbicara mengenai LKS, yang pertama kali harus dipikirkan bukan berapa banyak buku yang bisa digunakan, tetapi seberapa besar buku tersebut memberikan manfaat bagi proses belajar. Jika sebuah LKS memang berkualitas dan mampu membantu siswa memahami materi, tentu dapat digunakan. Tetapi jika hanya berisi soal-soal berulang yang sebenarnya dapat dibuat sendiri oleh guru, maka patut dipertanyakan kembali urgensinya. Jangan sampai siswa hanya menghabiskan waktu mengerjakan puluhan bahkan ratusan soal, tetapi tidak benar-benar memahami apa yang sedang mereka pelajari.
Pada akhirnya, persoalan LKS bukanlah pertarungan antara kelompok yang pro dan kontra. Persoalannya jauh lebih sederhana, tetapi sekaligus lebih penting: apakah LKS benar-benar ditempatkan untuk kepentingan pendidikan atau sudah bergeser menjadi kepentingan lain? Jika untuk pendidikan, maka mari kita gunakan secara bijaksana. Jika menjadi alat bantu, mari kita manfaatkan dengan baik. Tetapi jika ada praktik yang menjadikan LKS sebagai transaksi yang membebani orang tua atau mengurangi kreativitas guru, maka harus berani dikritisi dan diperbaiki.
Tahun ajaran baru seharusnya menjadi momentum untuk membangun semangat baru dalam belajar, bukan sekadar momentum untuk mengulang rutinitas lama. Anak-anak tidak hanya membutuhkan buku latihan. Mereka membutuhkan guru yang kreatif, orang tua yang mendukung, lingkungan belajar yang sehat, serta kebebasan untuk mencari dan menemukan pengetahuan. Mereka membutuhkan pendidikan yang mengajarkan cara berpikir, bukan hanya cara menjawab soal.
Maka, ketika LKS kembali hadir setiap tahun ajaran baru, jangan hanya bertanya, “Berapa harganya?” Jangan pula hanya bertanya, “Harus beli atau tidak?” Ada pertanyaan yang jauh lebih penting untuk kita ajukan bersama: “Untuk apa LKS ini, siapa yang paling diuntungkan, dan apakah benar-benar memberikan manfaat bagi anak?”
Sebab pendidikan bukan tentang seberapa banyak buku yang berhasil dibeli.
Pendidikan bukan pula tentang seberapa banyak halaman LKS yang berhasil diselesaikan.
Pendidikan adalah tentang bagaimana seorang anak tumbuh menjadi manusia yang mampu berpikir, bertanya, mencari jawaban, memahami persoalan, dan belajar secara mandiri.
Dan kalau tujuan sebesar itu bisa dicapai tanpa menjadikan LKS sebagai pusat pembelajaran, maka kita harus berani mengatakan satu hal:
LKS boleh ada, tetapi jangan sampai pendidikan kehilangan arah hanya karena LKS.
Jangan sampai setiap tahun LKS datang, uang orang tua keluar, siswa mengerjakan soal, guru tinggal memberi tugas, tetapi pertanyaan paling mendasar justru tidak pernah dijawab:
Apakah anak-anak kita benar-benar sedang belajar, atau kita hanya sedang menjalankan sebuah rutinitas yang sudah terlalu lama dianggap biasa? (*)





























