Ujian Realitas Program MBG di Kota dan Pelosok Sukabumi

Oleh: Sri Sumarni, M.Si (Dosen ICBI, pengamat isu sosial-kebijakan publik Sukabumi)

Dinamika kebijakan publik nasional soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya menemui titik terang. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pemisahan anggaran program MBG dari mandatory spending 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN membuat banyak pihak menghela napas lega. Logika hukum dan tata kelolanya sangat mendasar, yaitu dana yang sejak awal diniatkan untuk membenahi atap sekolah yang lapuk, menambah fasilitas belajar, juga menyejahterakan guru itu tidak boleh tergerus oleh piring makan siang siswa.

Namun, saat keputusan di Jakarta itu diturunkan ke tingkat daerah—khususnya di Jawa Barat dan Kabupaten/Kota Sukabumi masalahnya tidak lagi sekeras ketukan palu hakim atau hitung-hitungan angka di atas kertas. Ini adalah soal benturan realita di lapangan.

Saat melewati salah satu jalan atau sekolah di Sukabumi, misalnya. Tidak semua bisa diakses dengan mudah. Oke lah untuk sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kota Sukabumi, mayoritas sangat gampang diakses, belum lagi banyak jalan yang mulus dilapisi aspal bahkan betonisasi ketika dilalui kendaraan baik roda dua maupun empat. Nah bagaimana dengan wilayah tetangganya yakni Kabupaten Sukabumi?

Seperti kita ketahui bersama, kondisi Sukabumi itu bukanlah wilayah yang mudah ditaklukkan oleh teori-teori di atas kertas. Bentang alam kita luar biasa luasnya, membentang dari dinginnya lereng Gunung Gede Pangrango di utara hingga hempasan gelombang pesisir Palabuhanratu dan Puncak Darma di selatan. Dalam pendistribusikan ribuan porsi makanan setiap hari ke sekolah-sekolah di pelosok Cikidang, Nyalindung, hingga wilayah Pajampangan jelas itu lagi-lagi bukan perkara sepele. Jika pengawasan rantai pasok dan operasional Satuan Pelayanan Pemenan Gizi (SPPG) tidak dikawal ketat, maka tidak menutup mata celah penyelewengan, keterlambatan distribusi, hingga makanan yang basi di jalan sangat terbuka lebar.

Di sinilah Pemda Sukabumi dan kita sebagai warga tidak boleh cuma duduk manis jadi penonton. Pemisahan anggaran oleh MK harus dijadikan momentum ganda untuk membenahi dua hal mendasar sekaligus. Pertama, amankan hak dasar di dalam kelas. Terbebasnya alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari beban MBG harus benar-benar berbekas pada fisik sekolah.

Kita semua tahu, cerita tentang ruang kelas yang hampir roboh atau bangku sekolah yang tak layak masih sesekali mewarnai kabar dari pedalaman Sukabumi. Dinas Pendidikan harus memastikan dana pendidikan yang utuh itu diprioritaskan untuk menuntaskan masalah fisik dan mutu pengajaran, bukan malah menguap untuk agenda sekunder.

Kedua, urusan dapur dan piring makan. Program MBG jangan sampai menjelma menjadi proyek karpet merah bagi vendor-vendor raksasa dari luar daerah yang cuma numpang lewat. Sukabumi itu kaya. Kita punya sentra pertanian sayur di Cisaat dan Sukabumi utara, peternakan rakyat, hingga potensi perikanan laut di wilayah selatan.

Dapur-dapur penyedia makanan sehat ini juga mau tidak mau, suka tidak suka wajib hukumnya menyerap hasil bumi lokal. Jangan sampai anak-anak di Sukabumi menyantap bahan makanan impor atau pasokan luar kota, sementara petani dan nelayan lokal kita sendiri menjerit karena harga komoditasnya anjlok di pasar tradisional. Putaran uang dari program ini harus mengendap dan memutar roda ekonomi warga Sukabumi sendiri.

Garis batas hukum dari MK sudah dipasang dengan tegas. Sekarang, tugas kita di daerah adalah pasang mata dan mengawasi eksekusinya. Sukabumi tidak bisa memilih salah satu: kita butuh anak-anak yang makin cerdas di dalam kelas, sekaligus perut yang terisi gizi sehat dari keringat petani tanah kita sendiri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *