Menteri P2MI Pastikan Negara Hadir untuk PMI Bermasalah: Jenazah Warga Sukabumi di Arab Saudi Akan Dipulangkan Sesuai Prosedur 

SUKABUMITIMES.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Republik Indonesia, Mukhtarudin, memastikan pemerintah akan memberikan perlindungan penuh kepada seluruh pekerja migran Indonesia (PMI), termasuk dalam proses pemulangan jenazah warga Kota Sukabumi yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Arab Saudi.

Penegasan ini disampaikan Mukhtarudin dihadapan sukabumitimes.com setelah selesai pembukaan kegiatan PASIM Go International Job Fair yang berlangsung di Aula Kampus Pasim Kota Sukabumi pada Senin (27/7/2026).

Mukhtarudin menegaskan, negara tidak akan membedakan apakah seorang warga negara berangkat secara prosedural maupun nonprosedural. Selama merupakan warga negara Indonesia yang mengalami persoalan di luar negeri, pemerintah akan hadir memberikan perlindungan dan fasilitasi.

“Intinya begini, semua itu tentu kita melalui proses dengan perwakilan kita, KBRI, tentang warga negara kita yang bermasalah. Selama itu tidak ada persoalan hukum di sana, ya kita pasti kita pulangkan,” ujar Mukhtarudin kepada wartawan.

Menurutnya, proses pemulangan warga negara Indonesia, termasuk jenazah, memiliki mekanisme yang harus dilalui karena melibatkan dua negara.

“Mekanismenya tentu yang mengurus nanti perwakilan kedutaan kita di Arab Saudi. Kemudian sampai ke Indonesia baru KP2MI. Jadi tanggung jawab memulangkan itu pertama memang dari perwakilan Kementerian Luar Negeri melalui KBRI, sampai ke Indonesia, kewajiban kami mengantarnya sampai ke rumah, bahkan kalau yang meninggal sampai ke rumah dukanya,” katanya.

Ia meminta masyarakat memahami bahwa proses pemulangan jenazah dari luar negeri tidak dapat dilakukan secara instan.

“Ini sudah ada negara hadir. Tapi perlu proses. Semuanya kan perlu proses. Memulangkan jenazah dari rumah sakit sini saja ke rumah kita ada prosesnya. Apalagi ini antarnegara. Jadi semuanya ada mekanismenya,” tegasnya.

Mukhtarudin kembali menekankan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh PMI tanpa melihat status keberangkatannya.

“Prinsipnya, setiap warga negara Indonesia yang bermasalah di luar negeri, baik dia berangkat prosedural maupun nonprosedural, pemerintah atau negara siap membantu dan memfasilitasi, baik kepulangannya maupun perlindungan hukumnya,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang memproses pemulangan sejumlah pekerja migran Indonesia nonprosedural yang berada di berbagai shelter di Arab Saudi.

“Pekerja migran yang ilegal di Timur Tengah itu memang sekarang sedang kita kumpulkan. Sudah ada beberapa di shelter-shelter di Arab Saudi. Semuanya ada dalam perlindungan KBRI dan diproses satu-satu kemudian dipulangkan satu-satu sesuai dengan kasusnya dan sesuai prosesnya,” jelas Mukhtarudin.

Ia mengatakan, setiap kasus memiliki penanganan berbeda, misalnya bagi PMI yang mengalami overstay atau memiliki persoalan dokumen keimigrasian.

“Kalau dia misalnya overstay, atau belum punya dokumen, tentu diterbitkan sesuai mekanismenya dengan kerja sama pemerintah setempat. Tapi prinsipnya semua yang bermasalah di luar negeri kita bantu,” ujarnya.

Menanggapi maraknya praktik perekrutan pekerja migran ilegal oleh calo, Mukhtarudin menyebut pemerintah saat ini mengerahkan seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas TPPO.

“Ini melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pusat dan daerah. Kita ada Desk Perlindungan dengan Menko Polkam, ada Satgas TPPO yang diketuai Kapolri sebagai ketua harian, kemudian ada Desk Perlindungan dan juga Tim Reaksi Cepat untuk perlindungan. Jadi semuanya bergerak,” katanya.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan pemerintah daerah hingga tingkat desa dalam mencegah praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal melalui program Desa Migran Emas.

“Saya sangat berterima kasih pemerintah daerahnya. Yang paling penting melibatkan desa-desa. Maka kami ada program Desa Migran Emas untuk menjaga ini, memfilter agar calon-calonnya tidak berkeliaran sebebas-bebasnya,” ungkapnya.

Mukhtarudin mengungkapkan perkembangan terbaru dalam pengungkapan jaringan TPPO.

“Hari ini terakhir ada dua orang yang sudah ditangkap oleh Polda Metro, dua orang tersangka. Jaringannya akan terus diungkap, korbannya sudah sampai ke mana dan jaringannya ke mana saja,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah saat ini sedang menyatakan perang terhadap TPPO dan meminta dukungan media serta masyarakat untuk membantu mengungkap praktik-praktik ilegal tersebut.

“Sekarang pemerintah sedang perang terhadap TPPO. Mohon bantuan juga para media, kalau ada informasi tentang kegiatan-kegiatan yang dicurigai nonprosedural atau TPPO, segera laporkan kepada aparat kepolisian, kepada KP2MI, desk perlindungan maupun pemerintah daerah. Karena kita sudah sama-sama satu visi agar memberantas yang ini,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan mengenai rendahnya upah di dalam negeri yang mendorong masyarakat bekerja ke luar negeri, Mukhtarudin mengatakan peluang kerja di luar negeri merupakan salah satu solusi untuk mengurangi pengangguran, meski pemerintah tetap memprioritaskan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

“Khusus tugas saya sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran, peluang kerja luar negeri ini sebagai salah satu solusi mengatasi masalah lapangan pekerjaan. Tentu pemerintah juga memprioritaskan pekerjaan dalam negeri dengan peningkatan upah setiap tahun. Tetapi standar upah itu tergantung kemampuan industri di setiap daerah dan negara. Tidak bisa apple to apple dibandingkan antara Indonesia dengan Jepang karena parameternya berbeda,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed