GEMAS Hukum Soroti Proyek Jalan Cisolok Mangkrak, Desak Dugaan Judi Online Oknum UPTD Bina Marga Sukabumi Diusut

SUKABUMITIMES.com – Koordinator Presidium Gerakan Mahasiswa Sadar Hukum (GEMAS Hukum) Sukabumi, M. Ridhallah, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dua persoalan yang dinilai perlu segera mendapat perhatian serius di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

Persoalan tersebut meliputi proyek pelebaran jalan di Kecamatan Cisolok yang belum juga dilanjutkan serta dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam praktik judi online.

Menurut Ridhallah, proyek pelebaran Jalan Raya Cikotok di Kampung Cikupa, Dusun Nagrak, Desa Cikelat, Kecamatan Cisolok, telah dimulai sejak 2025 dengan pekerjaan awal berupa pengerukan saluran air. Namun hingga pertengahan 2026, proyek lanjutan yang semestinya dikerjakan pada Februari belum juga direalisasikan.

“Proyek itu sudah dimulai sejak tahun 2025. Namun, pengerjaan lanjutan yang direncanakan dimulai pada Februari 2026 sampai hari ini belum juga ada aktivitas,” ujar Ridhallah.

Ia menilai terhentinya pekerjaan tersebut telah menimbulkan dampak bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek.

“Akibat pembiaran ini terjadi pergeseran tanah yang berdampak langsung terhadap kerusakan rumah-rumah warga di sekitar lokasi. Kondisi ini tentu harus segera mendapat perhatian dari pihak yang bertanggung jawab,” katanya.

Selain menyoroti persoalan infrastruktur, GEMAS Hukum juga mengaku menerima informasi mengenai dugaan adanya sejumlah oknum pejabat di lingkungan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Ridhallah menegaskan, informasi tersebut perlu dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami memperoleh data dan informasi yang mengarah pada dugaan adanya sejumlah pejabat di lingkungan UPTD yang terindikasi aktif bermain judi online. Dugaan ini tentu harus diklarifikasi secara terbuka,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dugaan tersebut sejalan dengan pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat yang sebelumnya mengungkap adanya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diduga terlibat judi online dengan nilai transaksi yang mencapai ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah.

“Karena itu kami meminta agar dugaan yang berkembang di lingkungan UPTD Wilayah II Sukabumi juga ditelusuri secara objektif dan transparan,” tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, GEMAS Hukum memastikan akan menyampaikan permintaan informasi sekaligus klarifikasi secara langsung melalui aksi demonstrasi di depan Kantor UPTD Wilayah II Sukabumi. Organisasi tersebut juga berencana melaporkan persoalan itu kepada aparat penegak hukum.

“Kami akan melakukan permintaan informasi dan klarifikasi secara langsung melalui aksi demonstrasi di depan Kantor UPTD Wilayah II Sukabumi Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat,” ujar Ridhallah.

“Kami juga akan melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum agar seluruh dugaan ini dapat diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*/sya)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *