SUKABUMITIMES.com – Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya Aris Gunawan mengungkapkan bahwa pelaksanaan pelatihan calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KDKMP) harus dievaluasi secara menyeluruh menyusul adanya laporan peserta yang meninggal dunia dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Menurutnya, pembentukan sumber daya manusia koperasi tidak boleh mengorbankan keselamatan peserta maupun menggunakan pendekatan yang tidak relevan dengan kebutuhan manajerial.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya sejumlah peserta dalam rangkaian pelatihan calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Peristiwa ini menjadi alarm serius bahwa setiap proses pembinaan sumber daya manusia dalam program strategis negara harus mengedepankan prinsip keselamatan, profesionalisme, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” ujar Aris Gunawan
Hal tersebut diungkapkan Aris Gunawan dalam siaran persnya yang diterima redaksi sukabumitimes.com pada Selasa (30/6/2026).
Ia menegaskan, laporan mengenai adanya lima peserta yang meninggal dunia harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, evaluasi tidak boleh dilakukan secara tertutup, melainkan harus berlangsung secara independen, transparan, dan menyeluruh.
“Kami memandang bahwa laporan mengenai adanya lima peserta yang meninggal dunia dalam rangkaian pelatihan harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, transparan, dan independen terhadap metode pelatihan yang diterapkan,” tegasnya.
Aris menambahkan, apabila dalam pelaksanaan pelatihan ditemukan adanya kelalaian, pelanggaran prosedur, ataupun metode yang tidak sesuai dengan tujuan pembentukan manajer koperasi, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab wajib dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
“Apabila terdapat kelalaian, pelanggaran prosedur, atau penggunaan metode yang tidak sesuai dengan tujuan pembentukan manajer koperasi, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Menurut DPC GMNI Sukabumi Raya, pembentukan calon manajer koperasi semestinya difokuskan pada peningkatan kapasitas intelektual, kemampuan manajerial, integritas, literasi keuangan, tata kelola koperasi, kewirausahaan sosial, hingga penguasaan teknologi dan digitalisasi.
“Koperasi tidak membutuhkan manajer yang dibentuk melalui pendekatan militeristik, tetapi membutuhkan pemimpin yang mampu mengelola organisasi ekonomi rakyat secara demokratis, profesional, dan berkeadilan,” ungkap Aris.
Ia menilai pandangan tersebut sejalan dengan gagasan Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta, yang menempatkan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat berbasis pendidikan, gotong royong, persamaan, dan demokrasi ekonomi.
“Bagi Mohammad Hatta, kekuatan koperasi terletak pada kualitas manusia, pendidikan anggota, dan kesadaran kolektif, bukan pada disiplin yang dibangun melalui pola komando,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aris mengingatkan bahwa Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
“Asas kekeluargaan mengandung makna bahwa pembangunan ekonomi nasional harus mengedepankan partisipasi, musyawarah, pemberdayaan masyarakat, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Koperasi lahir sebagai instrumen demokrasi ekonomi, bukan sebagai institusi yang dibangun melalui pendekatan komando,” katanya.
DPC GMNI Sukabumi Raya juga berpandangan bahwa negara seharusnya lebih memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan, kompetensi, dan pengetahuan calon manajer koperasi dibandingkan pelatihan yang berorientasi pada fisik atau kedisiplinan bergaya militer apabila tidak memiliki relevansi dengan jabatan yang akan diemban.
“Negara semestinya memprioritaskan investasi pada peningkatan kualitas pengetahuan, pendidikan, dan kompetensi calon manajer koperasi dibandingkan pendekatan pelatihan yang berorientasi pada fisik dan kedisiplinan bergaya militer apabila tidak relevan dengan kompetensi jabatan tersebut,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikapnya, DPC GMNI Sukabumi Raya mendesak pemerintah memberikan pendampingan kepada keluarga korban, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain pelatihan, menolak pendekatan militeristik dalam pembentukan sumber daya manusia koperasi, serta mendorong rekrutmen manajer berbasis kompetensi, integritas, kepemimpinan, literasi keuangan, pengalaman organisasi, dan inovasi ekonomi kerakyatan.
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk ikut mengawal pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar tetap berjalan sesuai amanat konstitusi, menjunjung tinggi supremasi sipil, dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Aris menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan merupakan penolakan terhadap Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, melainkan bentuk kepedulian agar pelaksanaannya tetap berada di jalur konstitusi.
“Kritik ini bukanlah bentuk penolakan terhadap Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi rakyat. Kritik ini merupakan bentuk tanggung jawab moral agar pelaksanaan program tidak menyimpang dari amanat konstitusi dan cita-cita koperasi Indonesia,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Aris kembali menekankan bahwa pembangunan koperasi harus bertumpu pada kualitas manusia, bukan pendekatan yang bersifat militeristik.
“Koperasi dibangun oleh ilmu pengetahuan, integritas, dan demokrasi ekonomi—bukan oleh pendekatan militeristik. Menjaga nyawa warga negara adalah tanggung jawab utama negara; membangun kualitas manusia adalah investasi terbaik bagi masa depan koperasi Indonesia,” pungkasnya. (*/sya)






























