Oleh: Boby es-Syawal (Penulis dan Kolumnis Asal Sukabumi)
Penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan kelangsungan bangsa. Setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti-Narkotika Internasional, sebuah momentum penting bagi kita semua untuk merenung dan mengambil langkah nyata dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Namun, perjuangan melawan narkoba tidak akan efektif jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum atau kebijakan pemerintah. Pertempuran sejati dimulai dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga.
Allah SWT dengan tegas memerintahkan setiap kepala keluarga untuk menjaga diri dan keluarganya dari kebinasaan. Perintah ini tertuang dalam firman-Nya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)
Ayat ini menjadi fondasi utama bagi setiap keluarga muslim dalam membangun benteng pertahanan menghadapi segala bentuk kemaksiatan, termasuk narkoba. Artikel ini akan mengupas bagaimana ketahanan keluarga dapat dibangun berdasarkan tuntunan ayat tersebut untuk melindungi generasi dari bahaya narkoba.
Makna “Memelihara” Keluarga dalam Perspektif Islam
Kata kunci dalam QS. At-Tahrim ayat 6 adalah “Qū” yang berarti peliharalah. Para ulama tafsir memberikan pemahaman yang mendalam tentang makna kata ini. Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa memelihara keluarga berarti mengajari mereka kebaikan, membimbing mereka ke jalan yang benar, dan menjauhkan mereka dari keburukan. Ini adalah tanggung jawab aktif, bukan pasif.
Memelihara keluarga dari api neraka memiliki dua dimensi: Pertama, dimensi ukhrawi, yaitu menyelamatkan anggota keluarga dari siksa akhirat dengan mengajarkan iman, ibadah, dan ketaatan kepada Allah. Seorang ayah tidak cukup hanya menyediakan nafkah lahiriah; ia harus memberikan nafkah rohaniah berupa pendidikan agama dan keteladanan.
Kedua, dimensi duniawi, yaitu melindungi keluarga dari segala hal yang merusak di dunia, termasuk fisik, mental, dan sosial. Narkoba jelas masuk dalam kategori ini karena ia merusak kesehatan tubuh, menghancurkan akal, menguras harta, dan merusak kehormatan keluarga.
Rasulullah SAW mengingatkan tentang tanggung jawab ini dalam sabdanya: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang penguasa yang memimpin manusia akan dimintai pertanggungjawaban, seorang suami adalah pemimpin atas keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban, seorang istri adalah pemimpin atas rumah tangga suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR. Bukhari & Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa kepala keluarga tidak bisa lepas tangan. Ia akan ditanya oleh Allah tentang bagaimana ia menjaga keluarganya. Pertanyaan itu mencakup apakah ia sudah mengajarkan mereka kebaikan dan mencegah mereka dari keburukan, termasuk bahaya narkoba.
Narkoba dan Ancaman terhadap Ketahanan Keluarga
Narkoba adalah musuh nyata yang mengancam ketahanan keluarga. Penyalahgunaannya memberikan dampak destruktif pada beberapa aspek kehidupan keluarga:
1. Merusak Akal dan Iman
Akal adalah anugerah terbesar yang membedakan manusia dari makhluk lain. Dengan akal, manusia dapat mengenal Allah, melaksanakan ibadah, dan menjalani kehidupan dengan baik. Narkoba merusak akal, sehingga seseorang kehilangan kesadaran dan kemampuan berpikir jernih. Jika akal rusak, maka rusak pula iman dan amal seseorang.
Rasulullah SAW menjelaskan bahwa khamr (dan segala yang memabukkan termasuk narkoba) adalah induk dari segala kejahatan:
“Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram.” (HR. Muslim)
Islam mengharamkan narkoba karena ia menghijab seseorang dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, sebagaimana firman Allah tentang khamr bahwa setan ingin menimbulkan permusuhan dan kebencian serta menghalangi dari mengingat Allah dan shalat.
2. Menghancurkan Ekonomi Keluarga
Harta adalah salah satu tujuan syariah yang harus dijaga. Narkoba menghabiskan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaat. Seorang pecandu narkoba akan mengorbankan segala hartanya, bahkan berhutang dan mencuri, untuk memenuhi kecanduannya. Akibatnya, keluarga menderita, anak-anak kekurangan gizi dan pendidikan, serta masa depan keluarga menjadi kelam.
3. Memecah Keharmonisan Rumah Tangga
Rumah tangga yang seharusnya menjadi tempat sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang) berubah menjadi neraka kecil. Konflik, kekerasan, perceraian, dan kehancuran moral menjadi pemandangan sehari-hari. Anak-anak menjadi korban, kehilangan kasih sayang dan teladan yang baik.
4. Menghancurkan Masa Depan Generasi
Seorang pemuda yang terjerumus narkoba akan kehilangan produktivitas, pendidikan, dan masa depannya. Ia sulit menikah dan membangun keluarga sakinah. Jika sudah menikah, ia menjadi beban dan aib bagi keluarganya.
Strategi Membangun Ketahanan Keluarga
Berdasarkan tuntunan QS. At-Tahrim ayat 6, ada beberapa langkah strategis yang dapat ditempuh keluarga dalam membangun ketahanan menghadapi ancaman narkoba:
1. Memperkuat Fondasi Iman dan Taqwa.
Keluarga yang kuat adalah keluarga yang dibangun di atas fondasi iman. Iman adalah benteng perlindungan dari godaan setan dan hawa nafsu. Orang tua harus menjadi teladan dalam ibadah, akhlak, dan ketaatan. Anak-anak akan meniru apa yang mereka lihat, bukan apa yang mereka dengar. Jika orang tua rajin shalat, membaca Al-Quran, dan berakhlak mulia, anak-anak akan tumbuh dengan kebiasaan yang sama.
2. Pendidikan dan Komunikasi Efektif
Imam Al-Ghazali mengajarkan bahwa anak adalah amanah di tangan orang tua. Hati anak bagaikan permata kosong yang siap menerima tulisan apa pun. Maka, tanamkan nilai-nilai kebaikan sejak dini, ajarkan tentang bahaya narkoba dengan cara yang mudah dipahami, dan ciptakan komunikasi terbuka di mana anak merasa nyaman bercerita dan bertanya.
Banyak anak terjerumus narkoba karena merasa tidak diperhatikan, tidak dipahami, atau tidak memiliki ruang curhat. Maka, luangkan waktu untuk mendengarkan anak, berikan perhatian dan kasih sayang yang cukup.
3. Pengawasan dan Pemilihan Lingkungan
Islam mengajarkan prinsip muraqabah atau pengawasan. Orang tua hendaknya mengawasi pergaulan anak, dengan siapa mereka berteman, ke mana mereka pergi, dan apa yang mereka tonton. Namun, pengawasan ini harus dilakukan dengan kasih sayang dan kebijaksanaan, bukan dengan kekerasan atau kecurigaan berlebihan yang justru membuat anak tertutup.
Rasulullah SAW memberikan perumpamaan tentang pentingnya memilih lingkungan:
_”Perumpamaan teman duduk yang baik dan yang buruk seperti penjual minyak wangi dan pandai besi. Penjual minyak wangi akan memberimu parfum atau engkau membeli darinya atau engkau mencium aroma wangi darinya. Sedangkan pandai besi akan membakar pakaianmu atau engkau mencium aroma tidak sedap darinya.” (HR. Bukhari & Muslim)_
Lingkungan yang buruk akan mempengaruhi anak, maka orang tua perlu memilih lingkungan yang baik dan membatasi pergaulan anak dari pengaruh negatif.
4. Menanamkan Kesadaran tentang Bahaya Narkoba
Pendidikan tentang bahaya narkoba harus dimulai sejak dini, dengan bahasa yang sesuai usia anak. Jelaskan dampak fisik, mental, sosial, dan agama dari penyalahgunaan narkoba. Berikan contoh nyata dari kasus-kasus di sekitar. Semakin dini anak memahami bahayanya, semakin kuat pertahanannya.
5. Menjadi Teladan yang Baik
Seorang ayah yang merokok atau mengonsumsi hal-hal yang merusak, akan sulit meyakinkan anak bahwa narkoba itu haram. Keteladanan adalah pendidikan paling efektif. Orang tua harus terlebih dahulu meninggalkan segala kebiasaan buruk sebelum menasihati anak.
6. Doa dan Tawakal kepada Allah
Setelah berusaha maksimal, orang tua harus berdoa dan bertawakal kepada Allah. Doa adalah senjata orang beriman. Rasulullah SAW mengajarkan doa untuk memohon perlindungan bagi anak:
_”Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang Dia ciptakan.” (HR. Tirmidzi)_
Doakan anak-anak agar Allah menjauhkan mereka dari segala keburukan dan menjadikan mereka generasi yang shalih.
Peran Masyarakat dan Pemerintah
Ketahanan keluarga juga didukung oleh lingkungan masyarakat dan kebijakan pemerintah. Masyarakat yang peduli akan saling mengingatkan dan melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba. Pemerintah harus konsisten dalam pemberantasan narkoba, dari hulu hingga hilir, serta memberikan rehabilitasi bagi pecandu.
Rasulullah SAW mengajarkan prinsip amar ma’ruf nahi mungkar: _”Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)_
Kemungkaran narkoba adalah kemungkaran besar yang harus dilawan oleh semua elemen masyarakat.
Kesimpulan
Ayat QS. At-Tahrim ayat 6 memberikan arahan jelas bahwa keluarga adalah benteng utama perlindungan dari segala kebinasaan, termasuk narkoba. Memelihara keluarga tidak hanya berarti menyediakan kebutuhan fisik, tetapi juga memberikan pendidikan iman, akhlak, dan kesadaran akan bahaya kemaksiatan.
Di Hari Anti-Narkoba Sedunia ini, mari kita perbarui komitmen untuk membangun ketahanan keluarga yang kokoh. Keluarga yang kuat adalah keluarga yang menjadikan Al-Quran dan Sunnah sebagai pedoman, mengedepankan komunikasi, kasih sayang, dan pengawasan yang bijaksana. Dengan benteng keluarga yang kokoh, ancaman narkoba dapat dihadapi dan generasi bangsa dapat diselamatkan.
Ingatlah bahwa setiap anak adalah amanah Allah yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak. Maka, jagalah mereka dengan sebaik-baiknya, didiklah mereka dengan iman dan akhlak, dan jauhkan mereka dari segala hal yang merusak dunia dan akhirat. Mari kita kuatkan ketahanan keluarga untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat tanpa narkoba. Wallahu a’lamu bishhawab. (*)































