Danny Ramdhani Soroti Sekolah Maung: Jangan Sampai Hidupkan Lagi Dikotomi Sekolah Elit dan Sekolah Biasa

SUKABUMITIMES.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Danny Ramdhani mengungkapkan bahwa Program Sekolah Maung (Manusia Unggul) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu dicermati secara serius agar tidak menimbulkan kembali kesenjangan dalam dunia pendidikan.

Menurut Danny, konsep Sekolah Maung yang saat ini mulai diterapkan di sejumlah sekolah, termasuk SMA Negeri 2 Kota Sukabumi, memiliki kemiripan dengan model sekolah favorit yang pernah berkembang pada era 1990-an hingga awal 2000-an.

Hal tersebut diungkapkannya ketika diwawancarai sukabumitimes.com pada Senin (1/6/2026).

“Beberapa waktu lalu KDM mengeluarkan kebijakan berupa Sekolah Maung atau Manusia Unggul. Dalam istilah lain, ini bisa dipahami sebagai sekolah elit, sekolah prestasi, atau sekolah favorit yang dulu pernah menjadi tren pada tahun 90-an hingga awal 2000-an,” ujar Danny.

Program Sekolah Maung sendiri telah menutup pendaftaran pada 29 Mei 2026. Di Jawa Barat, sebanyak 41 sekolah ditunjuk sebagai pelaksana program tersebut, sementara di Kota Sukabumi pelaksanaannya dipercayakan kepada SMA Negeri 2 Kota Sukabumi.

Danny menilai, munculnya kembali konsep sekolah unggulan perlu dikaji secara mendalam karena selama beberapa tahun terakhir pemerintah telah berupaya menghapus stigma sekolah favorit melalui sistem zonasi atau domisili.

“Bagaimana dengan perubahan ini? Apakah cocok atau tidak? Di saat pemerintah sebelumnya sudah melakukan perubahan dari sekolah favorit menjadi sekolah zonasi atau sekolah domisili berdasarkan jarak,” katanya.

Ia menjelaskan, semangat utama kebijakan zonasi adalah menciptakan pemerataan kualitas pendidikan sehingga seluruh sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mendapatkan peserta didik dengan kemampuan beragam.

“Harapannya semua sekolah mempunyai kualitas yang sama, tidak ada lagi dikotomi antara sekolah elit dan sekolah biasa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Danny juga menyoroti dampak teknis dari pelaksanaan Sekolah Maung terhadap kuota penerimaan peserta didik melalui jalur domisili. Menurutnya, keberadaan program baru tersebut berpotensi mengurangi porsi kuota yang sebelumnya tersedia bagi masyarakat sekitar sekolah.

“Nah, dengan adanya Sekolah Maung tentunya kuota zonasi atau sekolah domisili akan semakin berkurang,” tegasnya.

Meski demikian, Danny tidak secara langsung menolak program tersebut. Ia menilai pemerintah memiliki hak untuk menghadirkan inovasi dalam dunia pendidikan selama pelaksanaannya tetap memperhatikan prinsip keadilan dan pemerataan akses bagi seluruh peserta didik.

“Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah memastikan peningkatan kualitas pendidikan dapat dirasakan oleh semua sekolah, bukan hanya sekolah-sekolah tertentu yang mendapat label unggulan,” ujarnya.

Program Sekolah Maung sendiri dirancang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai wadah pembinaan siswa berprestasi dan berpotensi unggul melalui sistem pendidikan yang lebih terarah. Namun, sejumlah kalangan menilai keberhasilan program tersebut akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara pengembangan talenta unggul dan pemerataan mutu pendidikan.

Dengan berakhirnya masa pendaftaran pada 29 Mei lalu, masyarakat kini menunggu implementasi program tersebut serta dampaknya terhadap sistem penerimaan peserta didik baru di Jawa Barat, khususnya di Kota Sukabumi.

“Pemerintah diharapkan mampu menjawab berbagai kekhawatiran yang muncul agar Sekolah Maung benar-benar menjadi instrumen peningkatan kualitas pendidikan tanpa mengorbankan prinsip pemerataan,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *