Selasa, 20 Mei 2025
Pukul: 00:30 WIB
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Search
Close this search box.
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Home Headline

Hukum Percikan Najis dari Genangan Air Hujan di Jalanan

Redaksi by Redaksi
Juni 18, 2024
in Headline, Khasanah
Hukum Percikan Najis dari Genangan Air Hujan di Jalanan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMITIMES.COM – Seiring dengan datangnya musim hujan, banyak ruas jalan yang tergenangi air hujan maupun lumpur, sehingga ketika mengendarai sepeda motor atau berjalan kaki, percikan air atau lumpur tersebut mengenai pakaian yang dikenakan. Pertanyaan kemudian muncul, bagaimana hukum percikan najis dari genangan air hujan di jalanan?

Berkaitan dengan masalah pakaian, Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berhati-hati dalam menjaga kesucian pakaian dari najis, karena hal ini berpengaruh terhadap sah dan tidaknya shalat, baik yang menempel pada pakaian, badan maupun tempat shalat.

RELATED POSTS

Resto Lokopi & Eatery di Surade Sukabumi Terbakar, Dugaan Akibat Korsleting Listrik 

HMI Cabang Sukabumi Sikapi Permasalahan Ketenagakerjaan di PT Paiho Indonesia, Anggap DPRD Tutup Mata 

Namun demikian Islam juga memperhatikan kemudahan, oleh karena itu ada beberapa najis yang dimaafkan, karena sulit dihilangkan atau dihindari. Hal ini sebagaimana dijelaskan Imam Al-Ghazali dan Imam Ar-Rafi‘i dalam kitab Al-Aziz Syarhul Wajiz (Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyah: 1997) Cetakan I, Jilid II, halaman 22:

قال الغزالي : يُعْذَرُ مِنْ طِيْنِ الشَّوَارِعِ فِيْمَا يَتَعَذَّرُ الإِحْتِرَازُ عَنْهُ غَالِبًا

“Imam Al-Ghazali berkata: Pakaian yang terkena percikan lumpur maupun air di jalan karena sulitnya menghindarkan diri darinya, maka hal ini dimaafkan.”

Imam Ar-Rafi‘i kemudian memberikan komentar bahwa jika percikan air maupun lumpur tersebut diyakini mengandung najis, misalnya genangan air tersebut adalah luapan dari got ataupun comberan yang mengandung najis. Maka hal ini juga dimaafkan jika memang percikan tersebut sedikit.

وَأَمَّا مَا تَسْتَيْقِنُ نَجَاسَتَهُ فَيُعْفَى عَنِ القَلِيلِ مِنْهُ. وأمَّا الكَثِيْرُ فَلاَ يُعْفَى عنهُ كَسَائِرِ النَّجَاسَاتِ

“Jika diyakini jalan tersebut ada najisnya, maka hukumnya dimaafkan jika percikan tersebut hanya sedikit, namun jika percikan tersebut banyak maka tidak dimaafkan, sebagaimana hukumnya najis-najis yang lain.”

Dengan demikian, jika percikan air yang mengenai pakaian itu sedikit maka pakaian tersebut masih sah dipakai untuk melaksanakan ibadah shalat karena masuk kategori ma’fu. Sebaliknya, jika percikan air tersebut cukup banyak maka pakaian itu sudah terkontaminasi dengan najis dan tidak bisa dipakai untuk shalat karena sudah tidak ma’fu.***

 

(Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam)

ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Resto Lokopi & Eatery di Surade Sukabumi Terbakar, Dugaan Akibat Korsleting Listrik 

Resto Lokopi & Eatery di Surade Sukabumi Terbakar, Dugaan Akibat Korsleting Listrik 

by Redaksi
Mei 19, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Kebakaran hebat melanda sebuah kafe resto populer di Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (19/5/2025) pagi. Asap hitam...

HMI Cabang Sukabumi Sikapi Permasalahan Ketenagakerjaan di PT Paiho Indonesia, Anggap DPRD Tutup Mata 

HMI Cabang Sukabumi Sikapi Permasalahan Ketenagakerjaan di PT Paiho Indonesia, Anggap DPRD Tutup Mata 

by Redaksi
Mei 19, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD...

Hari Jadi ke 40 Desa Tenjojaya Sukabumi Digelar Meriah, Asjap: Soliditas Kunci Kesuksesan Pembangunan

Hari Jadi ke 40 Desa Tenjojaya Sukabumi Digelar Meriah, Asjap: Soliditas Kunci Kesuksesan Pembangunan

by Redaksi
Mei 19, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Bupati Sukabumi Asep Japar (Asjap) dalam sambutannya mengungkapkan Soliditas merupakan modal bagi pemerintahan desa (Pemdes) untuk membangun kemandirian...

Rp23 Ribu Dapat Mokers Renyah, Mochi Crackers Hasil Inovasi Mahasiswa IPB Sukabumi

Rp23 Ribu Dapat Mokers Renyah, Mochi Crackers Hasil Inovasi Mahasiswa IPB Sukabumi

by Redaksi
Mei 19, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Wirasena Rukasah salah satu dari lima mahasiswa Manajemen Agribisnis Sekolah Vokasi IPB University Kampus Sukabumi mengatakan hanya dengan...

Hadir di Sukabumi, Mitra IM3 Buka Layanan di 93 Titik di Wilayah Jabodetabek, Banten hingga Jawa Barat

Hadir di Sukabumi, Mitra IM3 Buka Layanan di 93 Titik di Wilayah Jabodetabek, Banten hingga Jawa Barat

by Redaksi
Mei 19, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), melalui brand IM3, terus mengukuhkan komitmennya dalam menghadirkan konektivitas digital yang merata...

Next Post
Ironi, Wawan Driver Ojol Asal Makassar Antar Kakek Bawa Jenazah Cucu Ditutup Plastik, Biaya Ambulan Mahal 

Ironi, Wawan Driver Ojol Asal Makassar Antar Kakek Bawa Jenazah Cucu Ditutup Plastik, Biaya Ambulan Mahal 

Kecelakaan di Kiaradua Simpenan Kabupaten Sukabumi Memakan Korban Jiwa, TDB Tewas Luka Bagian Kepala 

Kecelakaan di Kiaradua Simpenan Kabupaten Sukabumi Memakan Korban Jiwa, TDB Tewas Luka Bagian Kepala 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CATEGORIES

  • Artikel
  • Biografi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Ibu Kota Nusantara
  • Iklan
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Sukabumi
  • Khasanah
  • Kota Sukabumi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sukabumi
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi

+62 857-8119-1751

© 2025 All rights Reserved. Sukabumitimes.com

Add New Playlist