SUKABUMITIMES.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran di Indonesia pada bulan Februari 2026 itu sebesar 4,68 persen, ini berarti lebih kecil bila dibandingkan tahun lalu.
Data ini berasal dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) untuk periode Februari 2026.
Hal ini menggemaskan bahwa masih banyak ketimpangan pasar tenaga kerja antarwilayah.
Dalam data BPS juga tercatat tingkat pengangguran jauh diatas rata-rata nasional, begitu juga sebaliknya ada beberapa daerah angka pengangguran rendah.
Sejumlah provinsi mencatat tingkat pengangguran jauh di atas rata-rata nasional, sementara sebagian daerah lain justru memiliki tingkat pengangguran rendah.
Papua Tertinggi Angka Pengangguran
Papua menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia dengan angka mencapai 7,02%. Posisi berikutnya ditempati Kepulauan Riau sebesar 6,87% dan Jawa Barat 6,64%.
Provinsi-provinsi di Pulau Jawa seperti Banten dan DKI Jakarta juga masuk ke dalam daftar 10 provinsi dengan TPT tertinggi di Indonesia.
Tingginya TPT wilayah tersebut diakibatkan oleh tingginya arus urbanisasi, ketidaksesuaian keterampilan pencari kerja dengan kebutuhan industri, serta lonjakan angkatan kerja baru yang tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan formal.
Sementara di wilayah timur seperti Papua dan Papua Barat Daya, tingginya pengangguran lebih dipengaruhi keterbatasan lapangan kerja formal dan ketimpangan pembangunan ekonomi.
Di sisi lain, Bali menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran terendah secara nasional, yakni hanya 1,59%. Namun, rendahnya tingkat pengangguran di Bali tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar kerja yang ideal.
Kepala BPS Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan menjelaskan, penurunan jumlah angkatan kerja di Bali terjadi karena sebagian penduduk usia kerja beralih ke kategori bukan angkatan kerja (BAK) dengan peningkatan hingga 105,10 ribu orang. (sya)





























