SUKABUMITIMES.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengungkapkan bahwa jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jaa Barat pada kuartal 1 tahun 2026 sebanyak 1.721 orang.
Hal tersebut diungkapkannya dalam keterangan resminya pada Jumat yang lalu.
“Penyebab PHK tersebut dipengaruhi oleh faktor dari dalam dan luar negeri. Dari luar negeri, kondisi global andil dalam menekan industri,” ungkap Gusti.
Salah satunya konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang jelas sangat berdampak pada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), plastik, dan barang lainnya.
“Jelas konflik tersebut juga sangat berpengaruh pada ekspor dalam negeri, khususnya Jawa Barat,” ujarnya.
Meski begitu, pihak pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan, pekerja yang terdampak PHK tidak berlama-lama menganggur. Tentunya dengan percepatan akses kerja dan peluang kerja.
“Pasti kita juga akan memastikan hak-hak pekerja yang kena PHK akan diterimanya,” tandasnya.
Bukan hanya itu, Pemprov juga terus berusaha untuk mengantisipasi supaya gelombang PHK jangan sampai meluas.
“Salah satunya dengan program stimulus untuk membantu dunia usaha,” pungkasnya. (sya)





























