SUKABUMITIMES.com – Kota Sukabumi kembali menegaskan reputasinya sebagai kota yang menjunjung tinggi kerukunan. Dalam peluncuran indeks Kota Toleran (IKT) 2025 yang dirilis SETARA Institute, Kota Sukabumi berhasil mempertahankan posisi peringkat keenam sebagai kota paling toleran di Indonesia, sama seperti capaian tahun sebelumnya.
Capaian tersebut menempatkan Sukabumi sejajar dengan kota-kota dengan tingkat toleransi terbaik nasional, di bawah Salatiga, Singkawang, Semarang, Pematangsiantar, dan Bekasi.
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, mewakili Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, menghadiri langsung peluncuran IKT 2025 di Hotel Artotel Mangkuluhur, Rabu.
Menurut Bobby, keberhasilan mempertahankan posisi enam besar nasional merupakan buah dari kerja bersama seluruh elemen masyarakat.
“Alhamdulillah, Kota Sukabumi kembali mempertahankan peringkat keenam sebagai Kota Toleran di Indonesia. Ini bukan hanya prestasi pemerintah daerah, tetapi hasil kerja bersama seluruh masyarakat yang selama ini menjaga kerukunan dan keharmonisan,” ujar Bobby.
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang mendukung tumbuhnya nilai-nilai toleransi.
“Kami berkomitmen terus memperbaiki berbagai kekurangan, agar nilai toleransi di Kota Sukabumi semakin kuat dan berjalan tanpa hambatan,” katanya.
Bobby juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga Kota Sukabumi yang dinilai memiliki kontribusi besar menjaga kehidupan sosial yang harmonis di tengah keberagaman.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Sukabumi yang terus merawat kerukunan antarumat beragama, menciptakan suasana aman, nyaman, dan damai. Inilah kekuatan utama kota kita,” ungkapnya.
Bagi Pemerintah Kota Sukabumi, capaian ini bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah untuk terus menjaga identitas kota yang terbuka, rukun, dan menghormati keberagaman.
“Predikat ini harus dijaga bersama. Sukabumi harus terus menjadi rumah yang nyaman bagi semua,” tandas Bobby.
Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismail Hasani menjelaskan, Indeks Kota Toleran merupakan instrumen berkelanjutan untuk mencatat progres maupun regresi upaya pemerintah daerah bersama masyarakat dalam membangun toleransi.
“Jadi Indeks Kota Toleran bukan semata prestasi wali kota, Kesbangpol atau FKUB, tapi prestasi bersama,” ujar Ismail.
Ia menjelaskan, penilaian IKT 2025 dilakukan terhadap 94 kota di Indonesia menggunakan empat variabel dan delapan indikator, meliputi regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, serta demografi agama.
Berdasarkan hasil penilaian, 10 besar kota toleran di Indonesia tahun 2025 yakni Salatiga dengan skor 6,492, Singkawang 6,391, Semarang 6,160, Pematangsiantar 6,084, Bekasi 6,037, Sukabumi 5,973, Magelang 5,805, Kediri 5,792, Tegal 5,733, dan Ambon 5,657.
Masuknya Sukabumi secara konsisten dalam jajaran kota toleran nasional dinilai menjadi bukti bahwa kota ini mampu merawat keberagaman sebagai kekuatan pembangunan. (sya)































