SUKABUMITIMES.com – Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas terus diperkuat Lapas Kelas IIB Sukabumi melalui pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Selasa (7/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid dan terpusat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat ini menjadi penanda dimulainya penguatan sistem pengawasan berbasis deteksi dini dan tindakan cepat di lingkungan lapas.
Berbeda dari pola pengawasan sebelumnya, Satops Patnal dibentuk sebagai tim respons cepat yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga operasional di lapangan.
Tim ini akan bergerak aktif melakukan inspeksi mendadak, penggeledahan rutin, hingga pemetaan potensi kerawanan yang dapat memicu gangguan keamanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan resmi menjadi bagian dari tim tersebut. Keterlibatan lintas fungsi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat pengambilan keputusan saat ditemukan indikasi pelanggaran.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali dalam arahannya menekankan bahwa Satops Patnal harus bekerja secara taktis dan terukur.
Keberadaannya bukan sekadar simbol, melainkan instrumen pengendali yang memastikan tidak ada celah bagi praktik-praktik menyimpang.
“Setiap potensi pelanggaran harus dideteksi sejak dini. Jangan tunggu membesar. Satops Patnal harus hadir sebagai solusi cepat dan tegas,” tegasnya.
Selain fokus pada pengawasan internal, Satops Patnal juga didorong untuk membangun sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel.
Seluruh temuan di lapangan wajib ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Sementara itu, Kalapas Sukabumi menegaskan bahwa pembentukan Satops Patnal menjadi bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan lapas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap petugas bekerja dalam koridor aturan. Tidak ada ruang kompromi terhadap pelanggaran,” ujarnya.
Dengan diaktifkannya Satops Patnal, Lapas Kelas IIB Sukabumi mempertegas langkah dalam membangun sistem pengawasan yang lebih agresif, responsif, dan berkelanjutan demi menciptakan pemasyarakatan yang bersih dan profesional. (*/uml)































